• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Apresiasi Vonis Hakim terhadap Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 Desember 2021 - 16:06
in Nasional
KPK

Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pelindo II Richard Joost Lino usai menjalani sidang pembacaan putusan kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021).Foto: Antara.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ada langkah maju pemberantasan korupsi dalam putusan terhadap terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino.

KPK mengapresiasi putusan majelis hakim dalam persidangan perkara korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) dengan mantan Dirut PT. Pelindo II RJ Lino.

BacaJuga:

Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

Prabowo Minta Polri Siap Hadapi Perubahan Modus Kejahatan

LKP Dipacu Penuhi Kebutuhan Dunia Kerja Global, Lulusan Dibidik Tembus Pasar Internasional

“Putusan ini menuntaskan proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan oleh KPK yang telah memakan waktu hingga lintas 3 periode kepemimpinan KPK,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (15/12/2021).

Ali mengatakan penanganan kasus ini memakan waktu lama karena kendala penghitungan kerugian keuangan negaranya.

Ali menyatakan, KPK juga mengapresiasi majelis hakim yang telah mempertimbangkan penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Accounting Forensic pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK.

Di mana dalam putusannya, majelis kemudian menilai bahwa perbuatan terdakwa telah merugikan keuangan negara hingga US$1,99 juta atau sekitar Rp28 miliar.

“Hal ini menjadi langkah maju bagi pemberantasan korupsi bahwa KPK dapat menghitung kerugian keuangan negara dengan tetap berkoordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pemhangunan (BPKP) yang memiliki kewenangan tersebut,” kata Ali.

Menurut Ali, putusan majelis hakim telah menjunjung tinggi asas-asas penegakan hukum tindak pidana korupsi sebagai extra ordinary crime, yang tidak hanya untuk memberikan keadilan dan efek jera bagi pelaku, namun juga mengedepankan optimalisasi asset recovery yang akan menjadi penerimaan keuangan bagi negara.

Untuk diketahui, mantan Dirut PT. Pelindo II, RJ Lino divonis 4 tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (14/12/2021).

Majelis hakim menilai, RJ Lino terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tiga unit quay container crane di PT. Pelindo II tahun 2010.

RJ Lino dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan alternatif kedua, yaitu Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana 4 tahun dan denda 500 juta rupiah ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan 6 bulan,” ujar hakim.

Vonis tersebut lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa yang meminta RJ Lino dipidana penjara selama 6 tahun. (dam)

Tags: Dirut PT PelindokorupsiKPK

Berita Terkait.

Dalu-Agung-Darmawan
Nasional

Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:05
Prabowo
Nasional

Prabowo Minta Polri Siap Hadapi Perubahan Modus Kejahatan

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:52
Riset
Nasional

LKP Dipacu Penuhi Kebutuhan Dunia Kerja Global, Lulusan Dibidik Tembus Pasar Internasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:42
Kemarau
Nasional

Waspadai Kemarau 2026, DPR Soroti Ancaman Gagal Panen dan Dorong Mitigasi Dini

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:32
Ahmad-Heryawan
Nasional

Dukung Pembentukan Ditjen Khusus BUMD, Komisi II Nilai Pengawasan Perlu Diperkuat

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:22
Polri
Nasional

SETARA: Reformasi Polri Masih Setengah Jalan, HUT ke-80 Jadi Momen Evaluasi Total

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:21

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1644 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1697 shares
    Share 679 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1728 shares
    Share 691 Tweet 432
Piala-Dunia
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Inggris, Belgia dan AS Bertarung Rebut Tiket 16 Besar

Editor Dilianto
Rabu, 1 Juli 2026 - 17:41

INDOPOSCO.ID - Inggris, Belgia, dan tuan rumah Amerika Serikat menjadi tiga tim yang akan mencuri perhatian pada lanjutan babak 32...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai

Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:11
Hasil Piala Dunia: Drama Badai hingga Kartu Merah Warnai Kemenangan Meksiko Atas Ekuador

Hasil Piala Dunia: Drama Badai hingga Kartu Merah Warnai Kemenangan Meksiko Atas Ekuador

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:14
Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58
Hasil Piala Dunia: Singkirkan Pantai Gading, Norwegia Tantang Brasil di 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Singkirkan Pantai Gading, Norwegia Tantang Brasil di 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:48
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.