Nasional

KPK Periksa Empat Saksi Terkait Korupsi Mantan Bupati Banjarnegara

INDOPOSCO.ID -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi untuk diperiksa terkait kasus tindak pidana korupsi (TPK) tersangka mantan Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono (BS).

“Hari ini (8/12/2021) pemeriksaan saksi TPK pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018 untuk tersangka BS,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (8/12/2021).

Ali menjelaskan pemeriksaan dilakukan di Kantor Satuan Reskrim Polresta Banyumas, Jl. Merdeka No. 32, Brubahan, Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Saksi-saksi yang diperiksa adalah Agus Marwanto (swasta), Hermawan Tutut (Pegawai Negeri Sipil/ PNS), Meiriana Dwi Hartika (PNS), Arqom Al Fahmi (Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang/PUPR Kabupaten Banjarnegara).

Baca Juga : Korupsi Mantan Bupati Banjarnegara, KPK Periksa Sekda dan Pihak Swasta

Sebagaimana diketahui, mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur. Budhi diduga turut serta dalam pemborongan atau pengerjaan proyek baik langsung maupun tidak langsung di Pemkab Banjarnegara.

Budhi dijerat bersama pihak swasta Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi.

Kasus ini bermula pada 2017, saat Budhi dilantik menjadi Bupati Banjarnegara. Saat itu Budhi memerintahkan Kedy yang merupakan tim suksesnya untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara yang bertempat di salah satu rumah makan.

Pada pertemuan tersebut, sebagaimana perintah dan arahan Budhi, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai 20 % dari nilai proyek dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 % dari nilai proyek.

Pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah kediaman pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan asosiasi Gapensi Banjarnegara. Secara langsung Budhi menyampaikan akan menaikkan HPS senilai 20 % dari harga saat itu, dengan pembagian lanjutan, senilai 10 % untuk Budhi sebagai komitmen fee dan 10 % sebagai keuntungan rekanan.

Budhi juga berperan aktif ikut memantau langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur, di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Kedy juga selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup PT. Bumi Redjo (BM).

Penerimaan komitmen fee senilai 10 % oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy. Diduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar Rp 2,1 miliar. (dam)

Back to top button