Nasional

Dugaan Korupsi Pengurusan DID di Tabanan, KPK Periksa 2 Saksi

INDOPOSCO.ID-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.

“Hari ini (7/12/2021) pemeriksaan saksi perkara tindak pidana korupsi (TPK) pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (7/12/2021).

Ali nengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Ali menjelaskan, saksi yang diperiksa antara lain I Gede Urip Gunawan, Pengawai Negeri Sipil (PNS) (Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan tahun 2014-2021) dan Riva Setiara, PNS pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kementeria keuangan.

Dalam proses penanganan perkara ini, penyidik KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi. Di antaranya yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan; Kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang); Kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan; Kantor DPRD; serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara.

Sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Namun, lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkannya secara resmi ke publik. Penyidik KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan saksi

Berdasarkan kebijakan baru pimpinan KPK era Firli Bahuri dan kawan-kawan, KPK baru akan mengumumkan tersangka berikut konstruksi perkara bersamaan dengan upaya paksa penahanan. (dam)

Back to top button