Komnas Perempuan Sebut Perlu Literasi Kekerasan Berbasis Kelamin Siber

INDOPOSCO.ID – Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad mengatakan bahwa peningkatan interaksi di dunia digital menuntut masyarakat untuk memiliki literasi digital mengenai kekerasan berbasis kelamin siber (KBGS) untuk melindungi diri dan orang lain.
“Masyarakat dan anak-anak muda ini tidak dibekali pemahaman yang baik tentang bagaimana cara memproteksi data diri dan melindungi diri dari ancaman KBGS. Ini menjadi keprihatinan kami di Komnas Perempuan,” tutur Bahrul Fuad ketika menyampaikan paparan dalam seminar bertajuk “Kekerasan Seksual di Mata Orang Muda” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Komnas Perempuan, dan disaksikan dari Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (3/12/2021).
Pandemi Covid-19 menyebabkan peningkatan interaksi masyarakat di dunia siber. Namun, di sisi lain, peningkatan tersebut tidak dibarengi dengan literasi digital mengenai kekerasan berbasis kelamin siber, sehingga terjadi peningkatan kasus KBGS.
Baca Juga : Sosiolog: Catatan Komnas Perempuan Pelaku Kekerasan Seksual Cenderung Orang Dekat
Sebelum pandemi Covid-19, lebih tepatnya pada tahun 2019, Komnas Perempuan mencatat laporan KBGS sebanyak 87 kasus. Setelah pandemi Covid-19, terjadi peningkatan mencapai 300 persen dengan jumlah laporan yang diterima oleh Komnas Perempuan adalah sebanyak 383 kasus.
Oleh karena itu, berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, harus memperlengkapi masyarakat dengan literasi digital mengenai kekerasan berbasis kelamin siber untuk menekan angka kekerasan di dunia siber.
“Kita berharap bahwa anak- anak muda dan berbagai pihak ini dapat pundak membahu untuk memberikan usaha pencegahan kekerasan terhadap perempuan di masa pandemi ini dengan berbagai berbagai bentuk,” cakap Bahrul.
Baca Juga : Hukuman Mati Dinilai Jadi Puncak Kekerasan Berbasis Gender
Tidak hanya kekerasan berbasis kelamin siber, Bahrul mengatakan bahwa berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2021, sebanyak 6. 480 kasus kekerasan terjadi di ranah domestik atau rumah tangga. Kasus kekerasan di ranah domestik menaiki posisi paling tinggi, yakni sebesar 79 persen dari jumlah keseluruhan laporan yang ditangani oleh Komnas Perempuan.
Ada pula dampak dari kekerasan seksual terhadap perempuan secara umum, tidak hanya dampak pada fisik, adalah dampak psikologis, dampak sosial, dan juga dampak finansial.
“Sering kali korban kekerasan seksual ini kehilangan sumber ekonomi mereka dikarenakan mereka mengalami eksklusi sosial,” tutur Bahrul. (mg4)