• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Vaksin Dosis Ketiga Masih Dipertimbangkan untuk Cegah Varian Omicron

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 1 Desember 2021 - 09:18
in Nasional
omicron

Varian Omicron. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan vaksinasi dosis ketiga untuk menangkal varian Omicron masih dipertimbangkan, namun yang menjadi hal penting saat ini adalah masyarakat harus melengkapi vaksinasi dosis pertama dan kedua.

“Dosis satu dan dua, (vaksinasi) lengkap harus dilakukan. Setelah itu diukur, jika tingkat imunitasnya masih ada, maka tidak perlu dosis ketiga. Tapi kalau imunitasnya sudah menurun, baru kita ke dosis tiga. Pastikan dulu dosis satu dan dua sudah terpenuhi,” kata Prof. Wiku di Jakarta pada Selasa (30/11) malam.

BacaJuga:

Reformasi Polri, Komisi III: Harus Kultural

Polemik Thrifting, Anggota DPR: Industri Tekstil Ambruk Justru Karena Impor Baju Baru Murah

Pemerintah Gagal Jaga Hutan, Bencana Ekologis Sumbar Kian Parah

Lebih lanjut, Wiku menegaskan, vaksinasi bukan satu-satunya solusi pencegahan penularan virus corona baru di Indonesia.

Baca Juga : Fakta Varian Omicron dan Upaya Antisipasi Penyebaran

“Saya ingin mengingatkan masyarakat bahwa cara mencegah (penularan) secara kolektif supaya tidak tertular oleh Covid-19 itu ada tiga; yaitu protokol kesehatan yang ketat dan dispilin; 3T yang meliputi testing, tracing, dan treatment; dan juga vaksinasi,” papar Wiku.

“Vaksinasi bukan satu-satunya (upaya), dan kita harus pastikan vaksinasi dilakukan dengan baik dan benar,” tambahnya, dikutip dari Antara.

Bicara soal vaksinasi, Wiku mengatakan pemerintah pusat selalu melihat capaian vaksinasi dari tiap daerah. Ia melanjutkan, pemerintah ingin memastikan bahwa kemampuan tiap daerah bisa dipompa untuk bisa segera selesaikan target vaksinasinya.

“Kita juga mengajak TNI dan Polri untuk memastikan target vaksinasi di daerah bisa tercapai. Termasuk juga di titik-titik terluar, karena masalahnya ada beberapa seperti logistik untuk sampai ke sana, vaksinatornya, dan masyarakatnya,” kata Wiku.

“Selama kita menangani dengan baik, dengan bantuan TNI dan Polri untuk sampai ke titik-titik tersebut dan vaksinatornya dari para relawan, TNI, Polri dan anggota sipil, itu harusnya tempat-tempat tersebut bisa dicapai dengan baik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Indonesia tercatat sebagai negara tren kasus turun selama 130 hari sebesar 99,03 persen dari puncak.

Meski begitu, pemerintah tengah menyiapkan strategi kebijakan berlapis yakni pembatasan kegiatan masyarakat yang sesuai dengan kondisi kasus, menurut Wiku, pada Senin (29/11).

Tak hanya itu, pemerintah telah memberlakukan penutupan sementara pintu masuk ke Indonesia bagi warga negara asing (WNA) sejumlah negara.

Baca Juga : Ini Rekomendasi WHO untuk Cegah Penularan Omicron

Pemberian visa ditangguhkan sementara kepada WNA dengan riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.

Sementara WNI yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dalam 14 hari terakhir tetap diizinkan untuk kembali ke Indonesia dengan kewajiban menjalani karantina selama 14 hari.

Sedangkan untuk WNA dan WNI dari negara lain yang tidak disebutkan di atas wajib melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 7×24 jam.(mg2)

Tags: OmicronSatgas Covid-19vaksin dosis ketigaVaksinasi
Berita Sebelumnya

Max Verstappen Berpeluang Kunci Gelar Juara F1 di Jeddah

Berita Berikutnya

KOI Minta PJSI Aktif Dalam Organisasi Judo Asia hingga Dunia

Berita Terkait.

habib
Nasional

Reformasi Polri, Komisi III: Harus Kultural

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:07
trifting
Nasional

Polemik Thrifting, Anggota DPR: Industri Tekstil Ambruk Justru Karena Impor Baju Baru Murah

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:26
1000439112 (1)
Nasional

Pemerintah Gagal Jaga Hutan, Bencana Ekologis Sumbar Kian Parah

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:06
umar
Nasional

Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar, Menag: Kami Petakan Madrasah dan LPK Terdampak

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:14
1000439075
Nasional

Banjir-Longsor Sumut: CPPD Digenjot, 648 Ribu Warga Dapat Pasokan Darurat

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:49
1000383154
Nasional

BNPB Siap Salurkan Bantuan Logistik dari DPR RI untuk Warga Terdampak Bencana

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:34
Berita Berikutnya
KOI-Raja Sapta

KOI Minta PJSI Aktif Dalam Organisasi Judo Asia hingga Dunia

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.