• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MenKopUKM Tekankan Pentingnya Implementasi Tujuh Nilai Dasar ASN

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 Desember 2021 - 18:14
in Nasional
menkopukm

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Koperasi dan UKM untuk menjadi ASN yang bangga melayani bangsa dengan menerapkan dan mengimplementasikan 7 Nilai Dasar ASN.

“Pertama, berorientasi pelayanan, mampu memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, memiliki sikap ramah, cekatan, solutif, serta dapat diandalkan. Juga, terus melakukan perbaikan tiada henti,” kata Teten yang juga sebagai Dewan Penasehat KORPRI KemenKopUKM, pada puncak peringatan 50 Tahun HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (1/12).

BacaJuga:

Orang Utan Sempurna Mati Terpapar Asap Karhutla, DPR Desak Kemenhut Bertindak

Sekjen Kemendagri: Tim Pemantauan Harus Temukan Akar Masalah Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Pulau Sumatera dan Kalimantan Siaga Darurat Karhutla, BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing

Kedua, akuntabel. Dimana ASN diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggungjawab, cermat, disiplin, dan berintegritas, serta tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Baca Juga : MenKopUKM Dukung Etalase Digital Produk UMKM ber-SNI untuk Dongkrak Daya Saing

Ketiga, kompeten. “ASN yang juga adalah anggota KORPRI harus meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah, membantu orang lain belajar, dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik,” ucap MenkopUKM.

Nilai dasar ASN yang keempat adalah harmonis, yaitu sikap menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, suka menolong orang lain, dan membangun lingkungan kerja yang kondusif.

Kelima, kolaboratif, yakni nilai dasar yang dapat diimplementasikan dengan memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerjasama, dan mampu menggerakkan pemanfaatan sumber daya untuk tujuan bersama.

Baca Juga : Sinergi KemenKopUKM Usung Gernas BBI Perkuat Transformasi Digital UMKM di Maluku

Nilai yang keenam adalah adaptif. Dimana di tengah pandemi Covid-19 ini ASN diharapkan cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, serta bertindak proaktif.

“Nilai yang ketujuh adalah loyal. Dimana ASN harus memegang teguh ideologi pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, serta pemerintahan yang sah, menjaga nama baik ASN, pimpinan, instansi, dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara,” papar Teten.

Menurut MenKopUKM, nilai-nilai dasar ASN yang selanjutnya disebut BerAKHLAK menjadi nilai dasar yang harus dimiliki seluruh ASN di Indonesia. “Dengan ASN berAKHLAK, Insya Allah, ASN akan semakin kuat, KORPRI menjadi tangguh, dan Indonesia akan tumbuh,” tegas Teten.

Teten pun menyebutkan, di usia yang telah genap 50 tahun, KORPRI telah menjadi wadah yang kuat dan terus bersinergi demi pembangunan nasional. “Meski disadari secara bersama bahwa saat ini Indonesia sedang dalam masa sulit karena adanya pandemi Covid-19 yang melanda,” ungkap MenKopUKM.

KORPRI Peduli

Di acara yang sama, KORPRI KemenKopUKM juga melakukan aksi Bhakti Sosial bertajuk KORPRI Peduli, berupa bantuan permodalan bagi Mustahik usaha mikro dan bantuan Natura kepada para Yatim/Piatu. “Ini sebagai bentuk dukungan kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, yang juga Ketua Dewan Pengurus KORPRI KemenKopUKM.

Arif menjelaskan, KORPRI Kementerian Koperasi dan UKM bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan bantuan modal usaha kepada 130 usaha mikro kuliner di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM, serta memberikan bantuan Natura kepada yatim/piatu sebanyak 200 paket sembako melalui 5 yayasan.

Sementara itu, Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum mengatakan bahwa tugas Baznas menopang program pemerintah dalam hal bantuan sosial dan memberikannya kepada yang berhak. “Oleh karena itu, kami mengajak semuanya untuk membayar zakat pada lembaga resmi, seperti Baznas. Karena, makna dari hidup itu adalah saling memberi,” pungkas Mahdum. (adv)

Tags: 7 Nilai Dasar ASNASNKemenKopUKMMenKopUKM Teten Masduki

Berita Terkait.

Orang Utan Sempurna Mati Terpapar Asap Karhutla, DPR Desak Kemenhut Bertindak
Nasional

Orang Utan Sempurna Mati Terpapar Asap Karhutla, DPR Desak Kemenhut Bertindak

Sabtu, 5 September 2026 - 19:03
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Nasional

Sekjen Kemendagri: Tim Pemantauan Harus Temukan Akar Masalah Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sabtu, 5 September 2026 - 16:38
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Nasional

Pulau Sumatera dan Kalimantan Siaga Darurat Karhutla, BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing

Sabtu, 5 September 2026 - 15:27
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Nasional

Olimpiade Sains Tumbuhkan Minat Generasi Muda terhadap Riset

Sabtu, 5 September 2026 - 14:56
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Nasional

Berikan Perlindungan bagi Konsumen, Aturan Halal Produk Impor Diperketat

Sabtu, 5 September 2026 - 14:41
Belmawa
Nasional

Kemendiktisaintek Minta Rektor Awasi OSMB untuk Cegah Perploncoan

Sabtu, 5 September 2026 - 12:24

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.