Nasional

Kasus Korupsi Mantan Bupati Bintan, KPK Periksa Anggota DPRD

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan dua saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Bupati Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Apri Sujadi (AS).

Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016 sampai dengan 2018 terus dilengkapi oleh tim penyidik lewat pemeriksaan saksi-saksi.

“Hari ini (1/12/2021) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk tersangka AP dan kawan-kawan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (1/12/2021).

Ali menjelaskan, saksi yang diperiksa yakni Muhammad Yatir (Anggota DPRD Kabupaten Bintan periode 2019-2024) dan Yhordanus (Direktur PT. Yofa Niaga Pastya).

Untuk diketahui, mantan Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Mohd Saleh H Umar, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kamis (12/8/2021).

Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Kepri tahun 2016-2018.

Saat ini keduanya, ditahan di ruang yang berbeda. Tersangka Apri Sujadi ditempatkan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan tersangka Mohd Saleh ditempatkan di Rutan KPK Kavling C1.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah memeriksa keduanya dalam kapasitas sebagai tersangka pada Selasa (31/8/2021).

Penyidik KPK telah mengonfirmasi keduanya mengenai kewenangan jabatan dan juga mengenai usulan kuota rokok dan kuota Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) untuk BP Bintan.

Atas perbuatannya, Apri dari 2017 sampai 2018 diduga menerima uang sekitar Rp6,3 miliar, dan Mohd Saleh dari 2017 sampai 2018 diduga menerima uang sekitar Rp800 juta. (dam)

Back to top button