Punya Kendala Data Kependudukan, Masih Bisa Kuliah Loh!

INDOPOSCO.ID – Universitas Terbuka (UT) terus memperluas daya jangkauannya ke daerah. Agar masyarakat di daerah terpencil bisa mendapatkan layanan pendidikan tinggi.
Pernyataan tersebut diungkapkan Rektor UT Prof Ojat Darojat saat melakukan wisuda periode II Tahun Akademik 2020/2021 secara daring, Selasa (30/11/2021).
Ia menuturkan, selain menjangkau daerah terpencil, UT juga melebarkan sayapnya di luar negeri. Agar para pekerja migran Indonesia (PMI) bisa mendapatkan layanan pendidikan tinggi.
Baca Juga : Siap-siap Lulusan SMK Baru! Ada Program D2 Hanya Cukup Ditempuh 1,5 Tahun Lho!
“Kami ingin di 2022 nanti bisa melewati target di 2021 bisa melebarkan sayap di 45 negara,” katanya.
Lebih jauh Ojat menyebut, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pusat. Pengurus KONI diberikan kemudahan untuk mendapatkan layanan pendidikan tinggi.
“Sebelumnya kami sudah memberikan beasiswa kepada atlet berprestasi di Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua,” terangnya.
Baca Juga : Kuliah Kini Tak Ribet Lagi, Ada 12 PT Papan Atas Tergabung di Konsorsium Pembelajaran Online
Selain itu, dikatakan Ojat, UT juga melakukan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Hal ini untuk memberikan kemudahan bagi calon mahasiswa dan calon dosen yang memiliki masalah pada data kependudukan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Pemanfaatan NIK dalam lingkup tugas UT ini untuk sinkronisasi, validasi calon mahasiswa, calon dosen dan alumni,” katanya.
“Jadi calon mahasiswa yang terkendala identitas atau data kependudukan bisa tetap mengikuti perkuliahan di UT,” imbuhnya. (nas)