Penanganan Pandemi di Indonesia Lebih Baik Dibanding Australia, Thailand dan Singapura

INDOPOSCO.ID – Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyatakan, kasus aktif Covid-19 di Indonesia lebih baik ketimbang beberapa negara tetangga.
Pemerintah melakukan pemantauan kasus aktif dilakukan di berbagai negara dilakukan dengan cara hitungan per 100 ribu penduduk.
“Posisis kita jika dibanding negara lain relatif lebih baik,” kata Airlangga dalam evaluasi PPKM melalui keterangan virtual, Jakarta, Senin (15/11/2021).
Baca Juga : Survei HCC: 56,6 Persen Orang Taat Prokes Karena Takut Melihat Pemberitaan Covid-19
Ia merinci, seperti kasus per 100.000 penduduk Indonesia, hanya satu kasus aktif Covid-19. Sementara Thailand per 100.000 penduduk, ada 89 kasus.
Sedangkan Singapura per 100.000 penduduk, ada 454 orang dinyatakan positif Covid-19. Selain itu, Malaysia per 100.000 penduduk, ada 127 kasus Covid-19.
“Dan Australia ada 51 kasus per 100.000 penduduk,” beber Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) itu.
Presiden Joko Widodo terus meminta pemantauan terhadap kasus aktif Covid-19 di negara tetangga. Hal itu dilakukan, sebagai upaya pencegahan penularan bagi perjalanan lintas negara.
Meski memiliki catatan kasus aktif yang dinilai baik, namun monitoring terus dilakukan sebelum adanya pembukaan kunjungan lintas negara.
Baca Juga : Jelang Nataru, Waspadai Varian Delta yang Masih Marak di Indonesia
“Tentu kita akan terus memonitor kondisi sebelum dilakukan pembukaan, dengan negara-negara lain,” ujar Airlangga.
Pemerintah telah menetapkan sejumlah pintu masuk kedatangan perjalanan internasional untuk WNA dan WNI selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali pada 9-22 November 2021.
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian dan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Mengenai pintu masuk perjalanan penumpang internasional warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini dapat dilalui melalui 3 bandara di Provinsi Banten, Kepulauan Riau dan Sulawesi Utara. (dan)