• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kenaikan UM 2022, Pelaku Usaha Optimistis Meraup Untung

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 15 November 2021 - 20:03
in Nasional
kuliner

Pedagang kuliner diburu pembeli. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai turunan dari Undang-undang (UU) Cipta Kerja pemerintah menetapkan upah minimum (UM) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021. Penentuan upah minimum provinsi/ kota (UMP/ UMK) bersumber dari data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Di kondisi pandemi Covid-19 saat ini, kenaikan upah bagi buruh bisa meningkat daya beli masyarakat,” ujar Danu {35), salah satu pelaku usaha kuliner kepada INDOPOSCO.ID, Senin (15/11/2021).

BacaJuga:

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Menurut Danu, daya beli masyarakat sangat berpengaruh pada pendapatan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Peningkatan daya beli masyarakat berbanding lurus pada pertumbuhan UMKM.

Baca Juga : Berapa Upah Minimum 2022, Ini Penjelasan Kemenaker

“Lihat saja, di tengah pandemi ekonomi terjun bebas, kami menjerit. Karena konsumen menekan pengeluaran,” katanya.

“Kalau upah buruh naik, meskipun tidak signifikan tentu berpengaruh pada daya beli. Pelanggan akan berburu kuliner seiring turunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” imbuhnya.

Ia mengaku optimistis, seiring naiknya perekonomian nasional akan menaikkan daya beli masyarakat. Apalagi, kebijakan pemerintah menaikkan UM 2022.

Baca Juga : Tak Hanya Kesejahteraan Buruh, Penetapan Upah Minimum Harus Perhatikan Ini

“Kami pelaku usaha ikut senang mendengar kabar kenaikan UM 2022. Kami berharap pendapatan kami meningkat di 2022 nanti,” katanya.

Hal yang sama diungkapkan Ita Purnamasari (30), pedagang online. Perempuan yang tinggal di bilangan Pasar Rebo ini mengaku, optimistis pendapatannya meningkat di 2022 nanti. Apalagi perekonomian yang terus membaik.

“Perekonomian nasional naik, upah buruh naik jadi pendapatan kami naik,” katanya.

Ia menuturkan, selama masa pandemi pendapatannya berkurang. Apalagi sebagian besar pelanggannya berasal dari kalangan buruh. “Gimana mereka mau belanja, sementara gaji mereka dipotong. Untuk bertahan hidup saja sudah bagus,” katanya.

“Semoga dengan kenaikan upah di 2022 nanti bisa meningkatkan daya beli masyarakat dan berdampak langsung pada jual beli online,” imbuhnya. (nas)

Tags: pelaku usahaUMKUMKMUMPupah minimumupah minimum 2022

Berita Terkait.

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja
Nasional

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Selasa, 14 April 2026 - 23:16
Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Nasional

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Selasa, 14 April 2026 - 22:31
Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Nasional

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Selasa, 14 April 2026 - 20:55
Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN
Nasional

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Selasa, 14 April 2026 - 20:15
Implementasi
Nasional

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 15:05
KEK
Nasional

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Selasa, 14 April 2026 - 14:34

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2511 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.