Nasional

DPR Terima Laporan Warga Terkait Sengketa Lahan Sentul City

INDOPOSCO.ID – Aparat penegak hukum harus berani mengusut tuntas status kepemilikan lahan Sentul City di kawasan Bojong Koneng, Babakan Madang Kabupaten Bogor.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Santoso melalui gawai, Sabtu (9/10/2021).

Ia menuturkan, Komisi III DPR RI banyak mendapat laporan dari warga desa yang merasa hak kepemilikan tanahnya diserobot oleh perusahaan tersebut.

“Harus secara khusus diselidiki proses pengalihan lahan ex Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan (PTP) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) Sentul City. Apakah sesuai dengan hukum atau tidak? Dan bagaimana evaluasinya?” katanya.

Ia mengungkapkan, kabar bahwa pihak Sentul City di atas angin, karena diback up oleh oknum aparat keamanan. Bahkan petinggi Sentul city hampir setiap hari dikawal oleh satuan elit kepolisian

“Apakah dibenarkan aparat keamanan negara mengawal pihak swasta seperti itu?” tegasnya.

“Pada masa sidang mendatang, kami usul agar Panitia Kerja (Panja) Penegakkan Hukum Komisi III DPR RI mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait kasus ini serta institusi penegak hukum yang merupakan mitra Komisi III,” imbuhnya. (nas)

Back to top button