Nasional

Kementerian PPPA Selidiki Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menurunkan tim investigasi untuk mengumpulkan sejumlah kenyataan atas kasus dugaan rudapaksa kepada 3 anak di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang dihentikan Polres setempat pada 2019.

“Kami masih mengumpulkan fakta-fakta, jadi kami turun ke sini untuk menemukan fakta-fakta itu,” ujar Tim Leader Kementerian PPPA Taufan usai melakukan pertemuan di Kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulsel di Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Sabtu.

Kendati demikian, dia enggan membeberkan hasil pertemuan dengan pihak PPA terkait sejumlah pembicaraan yang membahas mengenai penanganan kasus tersebut. Tim yang diturunkan empat orang dan akan menyusul lagi koordinator tim.

“Kami belum bisa memberikan keterangan karena ini baru proses awal. Kami ulang proses ini dari awal untuk melihat fakta-fakta di lapangan. Kami masih di sini sampai proses selesai,” tuturnya menanggapi pertanyaan wartawan terkait penanganan kasus itu.

Ia berkata kehadiran Tim Kementerian PPPA untuk mencari bukti dan mengumpulkan fakta- fakta supaya kasus ini dapat terbuka secara jelas benderang, mengingat insiden itu mengaitkan anak- anak yang diduga jadi korban pencabulan oleh ayahnya sendiri berinisial SA.

“Kami mencari fakta di sini. Yang jelas kami melakukan pengumpulan fakta dari semua pihak terkait. Kalau semua (lokasi) diberitahu bakal dikunjungi, nanti mereka akan siap-siap. Kita ingin memberi elemen kejutan agar tidak dipersiapkan (data-datanya),” ucap Taufan.

Hal bila hasil investigasi itu disampaikan pada publik, tutur ia, nanti akan disampaikan sehabis dirampungkan data- datanya. Hasil dari tim tetap akan diluncurkan ke publik lewat media.

Sedangkan Kepala UPT PPA Sulsel, Meisy Papuyungan pada peluang itu mengemukakan, kehadiran Tim Kementerian PPPA untuk mencari kenyataan sesungguhnya apa yang terjalin. Untuk cara investigasi diserahkan penuh oleh Tim Kementerian PPPA dari Jakarta.

“Kita serahkan untuk penyelidikan kembali kepada Kementerian PPPA. Sekarang korban sedang bersama ibunya. Sepanjang dibutuhkan kami siap. Sudah ada tim ke sana (Luwu Timur). Mereka minta informasi awal, lalu kami menyarankan supaya turun langsung menggali informasi yang valid supaya ini tidak simpang siur,” ujar Meisy.

Sebelumnya, ibu korban berinisial RA memberi tahu mantan suaminya SA, salah seseorang ASN di Pemkab Lutim terpaut dugaan kekerasan seksual kepada ketiga anak kandungnya masing- masing berinsial AL, MR, dan AL pada 2019.

Belum lama kasusnya dihentikan penyidik sebab berargumen tidak cukup bukti sampai kasus ini kembali mencuat pada Oktober 2021 sebab viral di media sosial terpaut cara penghentian pelacakan kasus tersebut ditaksir ada kejanggalan oleh LBH Makassar berlaku seperti tim pendamping hukum korban. (mg4)

Back to top button