Kemenkes Minta Tarif Cukai Rokok Lebih Dinaikkan

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) meminta pemerintah agar lebih menaikkan tarif cukai produk rokok di Indonesia untuk dapat meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mengurangi konsumsi rokok.
“Karena sudah ada indikasi pabrik sudah berbondong-bondong ke kretek tangan lagi, saran saya harus ayo hajar terus naikkan saja harga cukai (rokok),” ujar Kepala Bidang Advokasi dan Kemitraan pada Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Sakri Sabatmaja dalam webinar Dukungan Kenaikan Cukai dan Harga Rokok yang diikuti di Jakarta, Rabu.
Sakri menarangkan bahwa sudah terjadi pergerakan di mana pabrik rokok yang memproduksi rokok kretek tangan, semakin banyak sebab bea rokok yang diresmikan penguasa dikala ini masih dapat dikatakan rendah.
Ia mengatakan, jumlah warga yang komsumsi rokok di Tanah Air juga semakin bertambah meskipun sedang dalam masa pandemi COVID- 19, sebab terdapatnya persaingan promosi rokok yang menawarkan harga rendah alhasil warga terpikat untuk membeli.
Masifnya pemasaran rokok yang ekonomis serta penawaran barang terkini lewat situs belanja online itu, jadi pemicu berikutnya warga dapat dengan lebih mudah membeli rokok. Perihal itu butuh memperoleh atensi sebab banyak menarik minat konsumsi paling utama pada kanak- kanak serta anak muda.
Bagi Sakri, saat ini kondisi harga rokok memanglah telah hadapi kenaikan serta penciptaan yang dicoba oleh pabrik juga bertambah. Tetapi, kenaikan harga serta persaingan dampingi pabrik itu tidak memberikan akibat pada jumlah orang yang mengkonsumsi rokok.
“Kondisi saat ini bahwa harga rokok naik tinggi, produsen terus meningkat produksinya tapi demand konsumen tidak pernah turun sekalipun covid, tapi tetap naik. Saya juga heran kenapa ini jadi seperti ini. Kenaikan harga rokok ini perlu kita sikapi,” ujar dia.
Sakri menuturkan, terdapat pula fenomena di mana ada masyarakat yang tidak memiliki uang, tetapi memilih untuk kelaparan dibandingkan tidak bisa mendapatkan rokok. Sehingga dia menyarankan agar pemerintah segera menaikkan tarif cukai rokok agar dapat menjauhkan bahaya mengkonsumsi rokok dari masyarakat.
“Oleh karena itu, kami sangat sepakat kalau pengendalian dan regulasinya diperkuat dengan kenaikan cukai tadi. Jadi sliahkan, jangan direm,” ujar Sakri. (mg4)