• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tawari Tampung Novel Dkk, Pengamat: Kapolri untuk Senangkan Hati

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 29 September 2021 - 15:37
in Nasional
indoposco

Arsip-Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di KPK, Sujanarko (kiri) didampingi Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) menjawab pertanyaan awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021). Foto: Antara/M Risyal Hidayat/rwa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Nasib Novel Baswedan dan kawan-kawannya (dkk) akan berakhir besok di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, mereka tidak lolos seleksi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sebanyak 56 pegawai KPK yang tidak lolos itu, terpaksa harus hengkang dan berlabuh di intitusi lain, meninggalkan gedung merah putih.

BacaJuga:

115 Penumpang KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Kemenhub

Kapal Pertamina Selamatkan 16 Korban KM Virgo Transport 8

Cegah Penyalahgunaan Dana Bantuan, Kemenbud Perkuat Kapasitas Pelaku Budaya

Seiring berakhirnya karir 56 pegawai KPK yang akan berakhir, ada angin segar dari Kapolri Jenderal Listyo sigit Prabowo yang berencana merekrutnya.

Ketua Pusat Kajian Kontitusi Perundang-Undangan dan Pemerintahan, Lia Riestadewi mengatakan, statmen Kapolri haya untuk menyenangkan hati saja. Sebab dalam aturan Perundang-undangan, Kapolri tidak dapat mengangkat kepegawaian berstatus PNS atau ASN.

Yang paling memungkinkan, kata dia, Kapolri dapat mengangkat seseorang dengan status adhoc. Sebab perekrutan PNS kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN)

“Kalau saya melihatnya, stetmen Kapolri hanya menyenangkan saja. Kita ini negara hukum segalanya normatif. Dalam perekrutan apapun ada mekanisme dan tatacaranya dituangkan dalam aturan Perundang-undangan. Apakah mungkin Kapolri bisa membuat aturan Perundang-undnagan khusus dalam perekrutan kepegawaian, kan itu di BKN. Bisa saja, tapi paling jadinya pegawai tetap, hanya adhoc begitu,” katanya saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).

Ia menerangkan, sah-sah saja Kapolri memiliki wacana untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos wawasan kebangsaan.

“Kalau Kapolri punya wacana merekrut 56 orang itu sah-sah saja, tapi dimungkinkan tidak, karena ada aturnanya. Kapori tidak bisa melabrak aturan yang dibuat oleh peraturan Perundang-undangan,” terangnya.

Selain itu, Lia menyebutkan bahwa kewenangan dalam menentukan lolos atau tidaknya dalam TWK, murni hak penilaian dari tim seleksi (Timsel).

Menurutnya, tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh. Karena itu domain dari Timsel dalam mengalihkan status kepegawaian KPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Persoalannya yang menentukan lolos atau tidaknya Timsel, yang perekrutan tidak bisa melakukan upaya hukum, wilayah Timsel,” ujarnya.

Ia menyatakan, upaya yang dibangun Novel Baswedan dkk ini sah-sah saja. Namun selama ini, cenderung hanya pembangunan opini yang berkembang.

“Upaya yang dilakukan selama ini sah saja dilakukan, tetapi hukum normatif kita, upaya hukum dapat dicapai kalau ada aturannya. Persoalannya tidak ada aturan terkait itu,” paparnya.

Kemudian, terlalu berlebihan jika ada anggapan gara-gara 56 orang tidak lolos TWK, KPK akan menjadi lemahk. Faktanya pada saat KPK menggunakan UU yang lama dan terbaru, tidak ada perubahan penurunan pemberantasan korupsi.

Bahkan, pihaknya mengaku telah mengkaji secara komprehensif, tidak ada Pasal yang dapat melemahkan KPK. Selama ini, yang terbangun hanyalah persepsi.

“Nggak ada. Itu hanya asumsi satu orang dalam sudut pandang. Itu bisa dilihat setelah 1 tahun berjalan, terlalu dini kalau KPK lemah gara-gara ini, tolak ukurnya tidak jelas,” jelasnya. (son)

Tags: asn polrikapolriKPKnovel baswedan

Berita Terkait.

KM-Virgo
Nasional

115 Penumpang KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Kemenhub

Minggu, 13 September 2026 - 13:46
Kapal-Pertamina
Nasional

Kapal Pertamina Selamatkan 16 Korban KM Virgo Transport 8

Minggu, 13 September 2026 - 13:26
Tari-Topeng
Nasional

Cegah Penyalahgunaan Dana Bantuan, Kemenbud Perkuat Kapasitas Pelaku Budaya

Minggu, 13 September 2026 - 12:45
Bima-Arya
Nasional

Bima Arya Ingatkan Gen-Z Pentingnya Nilai Moral dan Pergaulan Positif

Minggu, 13 September 2026 - 11:04
menag
Nasional

Menag: LPTQ Jadi Otoritas Penilaian Al-Qur’an, Hakim MTQ Wajib Bersertifikat

Sabtu, 12 September 2026 - 23:13
brin
Nasional

Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

Sabtu, 12 September 2026 - 22:02

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1386 shares
    Share 554 Tweet 347
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.