KPK Periksa 7 Saksi Kasus Stadion Mandala Krida Yogyakarta

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang dibiayai APBD 2016-2017.
“Hari ini (27/9/2021) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Indoposco.id, Senin (27/9/2021).
Ali nengatakan, pemeriksaan tujuh saksi tersebut dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi DIY.
Ketujuh saksi itu antara lain Tri Haryati, Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Biro Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan (PIP2B) Setda Provinsi DIY (Sekretaris Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida tahun 2016 dan 2017); Andi Kurniawan Dharma, PNS staf pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY; anggota Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida tahun 2016; dan Djoni Arifin, pensiunan PNS Pemda DIY –anggota Pokja Pembangunan Stadion Mandala krida pada 2016.
Selain itu, Hery Kristiyanto, dosen swasta Teknik Sipil Universitas Cokroaminoto Yogyakarta sejak tahun 1998 sampai sekarang; team leader konsultan pengawas CV. Reka Kusuma Buana pada pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada 2016-2017; dan Kerudin, pensiunan pegawai BUMN PT Bina Karya.
Untuk diketahui, KPK melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD Tahun Anggaran 2016-2017 sejak akhir 2020 lalu. Sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, kendati belum diumumkan oleh KPK tersebut.
Ali sendiri juga masih enggan membeberkan sosok tersangka itu sampai hari ini. “Jika penyidikan sudah cukup, kami pastikan akan diumumkan siapa tersangkanya. Nanti akan disampaikan pada waktunya,” kata Ali.
KPK telah memeriksa cukup banyak saksi terkait dugaan perkara ini. Salah satunya adalah Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY.
Aji lebih dari sekali diperiksa oleh tim penyidik KPK, yakni pada penghujung Februari 2021 lalu sebanyak dua kali di Mapolres Sleman bersama beberapa saksi lainnya. Serta pertengahan Maret lalu.
Dalam prosesnya, KPK juga sempat mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY, Rabu (18/2/2021) lalu. (dam)