Post Truth dan Mediamorfosis Jadi Tantangan Humas Kepolisian

INDOPOSCO.ID – Kepala Biro (Karo) Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Moch. Hendra Suhartiyono, M.Si mengatakan ada dua tantangan humas kepolisian saat ini yakni post truth dan mediamorfosis.
Post truth adalah kondisi pasca kebenaran di mana fakta tidak terlalu berpengaruh dalam membentuk opini publik dibanding emosi dan keyakinan individu.
“Post truth terjadi sebagai imbas dari kemajuan teknologi informasi yang asimetris dengan kapasitas adaptasi pemerintah dan masyarakat. Adanya kompetisi politik yang tidak berkesudahan, dan adanya dukungan dari masyarakat tertentu pada ideologi anti Pancasila,” ujar Hendra saat membawakan materi pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Uji Konsekuensi Informasi Publik yang digelar oleh Divisi Humas Polri di Aula Serbaguna Polda Banten Rabu (22/9/2021).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Karo PID Divisi Humas Polri yang diikuti oleh Humas Polda Banten, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satuan Kerja (Satker) Polda Banten dan Humas Polres jajaran.
Selain post truth, kata Hendra, mediamorfosis juga menjadi tantangan terkini, yaitu fenomena banyaknya lintasan informasi di media massa yang dapat diakses dalam satu genggaman, juga fenomena ketika semua orang bisa memproduksi informasi dan membangun media sendiri (citizen journalist).
“Kondisi ini, membuat masyarakat banjir akan informasi yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan, sehingga dampaknya adalah terjadinya perubahan perilaku di masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, perkembangan teknologi informasi di Indonesia dengan digitalisasi dan revolusi industri 4.0, pada abad 18 industri 1.0 mekanisasi produksi dengan mesin tenaga uap pasti harus disikapi oleh fungsi humas Polda Banten.
“Abad ke-21 ini menjadi era digital 4.0, era intellegent production melalui Internet Of Things (IOT) dan pemanfaatan big data serta cloud technology,” ujarnya.
Menurut Hendra, keterbukaan informasi menjadi hal penting di era digital untuk mewujudkan good governance dalam mendorong tata kelola pemerintah yang baik, transparan, partisipatif dan akuntabilitas.
Sementara itu Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan bahwa dalam kegiatan kehumasan, keterbukaan infomasi yang disampaikan dengan komunikasi efektif merupakan kunci penting untuk menjaga citra Polda Banten.
“Maka dari itu, humas menjadi salah satu fungsi utama kepolisian yang tantangannya tinggi. Tantangan ini harus menjadi motivasi bagi personel Humas Polda Banten untuk meningkatkan kompetensinya masing-masing,” ujarnya. (dam)