Menteri PMK: Penetapan Hari Libur Nasional Lihat Kondisi Pandemi Covid-19

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2022 akan mempertimbangkan perkembangan COVID-19.
“Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan COVID-19,” kata Muhadjir Effendy dalam agenda konferensi pers secara virtual yang diikuti melalui aplikasi Zoom di Jakarta, Rabu (22/9) siang.
Pun dengan penetapan libur nasional dan cuti bersama tetap memperhatikan perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia, kata Muhadjir menambahkan.
Menurut Muhadjir sejumlah aspek pertimbangan dalam penetapan hari libur nasional dan cuti bersama itu tetap memperhatikan sisi pariwisata dan ekonomi maupun aspek lainnya.