Prabowo Tetapkan 18 Agustus Hari Libur Nasional

INDOPOSCO.ID – Pemerintah memberikan sejumlah hadiah kepada masyarakat Indonesia bertepatan dengan Bulan Kemerdekaan atau Agustus 2025. Salah satu hadiahnya ialah memberikan libur nasional pada, Senin (18/8/2025).
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengonfirmasi hal tersebut. Itu dilakukan satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan pada, Minggu (17/8/2025).
“Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata Juri Ardiantoro di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025).
Ia mengatakan, pemberlakuan hari libur itu untuk memberikan keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT ke-80 RI.
“Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme, membangun kebersamaan, dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju,” ujar Juri.
Melalui lomba-lomba itu bertujuan meningkatkan semangat gotong royong, kebersamaan, dan kegembiraan di kalangan masyarakat. Karenanya seuruh masyarakat di Tanah Air harus menyambut kemerdekaan penuh suka cita
“Jadi kami juga mengimbau di masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas,” imbuh Juri.
Adapun hadiah lainnya yang dapat dinikmati masyarakat ialah menggunakan angkutan umum di wilayah Jakarta hanya Rp80. Selain itu, pusat perbelanjaan bakal menggelar potongan harga hingga 80 persen. (dan)