Nasional

Luhut Tegaskan Tidak Ada Kriminalisasi terkait Laporannya

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tidak ada unsur kriminalisasi terkait laporan polisi terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar serta Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.

“Tidak ada urusan ke situ, saya tidak sempat waktu mikir ke situ, pekerjaan saya udah banyak,” tutur Luhut pada wartawan Antara di Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Luhut juga menjelaskan pihaknya tidak berkomunikasi dengan Haris ataupun Fatia, dan sudah 2 kali melayangkan somasi tetapi tidak mendapatkan tanggapan.

“Saya tidak ada komunikasi. Kalian sudah disomasi sama Pak Juniver (Girsang) 2 kali kan sudah cukup,” ucapnya.

Karena tidak adanya tanggapan dari kedua terlapor, kemudian Luhut melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran berita bohong alias hoaks itu ke polisi.

“Ya karena sudah 2 kali dia tidak mau, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan karena 2 kali saya sudah minta maaf tidak mau minta maaf saat ini kita ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan,” ucap Luhut.

Laporan Luhut Binsar Pandjaitan itu sudah diterima serta terdaftar dengan Nomor Laporan Polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan kliennya hadir langsung ke Polda Metro Jaya karena laporannya berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta kasus perdata.

“Memang Pak Luhut yang langsung membuat laporan ini, buktinya dan pasal yang sudah dilaporkan juga ada sampai 3 pasal mulai UU ITE, lalu pidana umum serta ada juga soal berita bohong,” tutur Juniver.

Menurut informasi yang dikumpulkan, kasus ini berawal dari unggahan video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.

Video itu membahas laporan beberapa organisasi termasuk KontraS mengenai bisnis para pejabat ataupun purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas ataupun rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua. (mg2)

Back to top button