M. Kece Derita 9 Luka Lebam di Wajah

INDOPOSCO.ID – Tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece mendapati 10 luka lebam akibat penganiayaan di Rutan Bareskrim Polri. Bekas luka itu berdasar hasil visum.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, bahwa sebanyak sembilan luka tersebut berada di area wajah Muhammad Kece.
“Hasil Visum et Repertum (VeR) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan,” beber Andi di Jakarta, Senin (20/9/2021).
Polisi tak menjelaskan secara gamblang, perihal luka dari hasil visum yang memperlihatkan bekas luka di bagian tubuh lain tersebut. Akibat hantaman benda tumpul atau pukulan.
Muhammad Kece telah melaporkan Napoleon ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP: 0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.
Irjen Napoleon Bonaparte dan Kece ditahan di tempat penahanan yang sama. Napoleon ditahan atas kasus korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra. Sedangkan, Kece ditahan atas kasus penodaan agama.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut, pihaknya masih mendalami terkait kejadian penganiayaan tersebut. Belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polri atas kejadian tersebut.
“Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut,” ujar Rusdi. (dan)