BKKBN Sabet Akreditasi B Penyelenggara Penilaian Kompetensi 2021

INDOPOSCO.ID – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyabet akreditasi kategori B sebagai sebuah instansi penyelenggara penilaian kompetensi pada 2021.
“Penyelenggaraan evaluasi kompetensi diharapkan bisa akurat meningkatkan kemampuan ASN, lebih mengurangi kelemahan yang dimiliki pegawai. Jangan sampai hasil asesmen bersifat statis,” tutur Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Dia menerangkan, pengakuan yang diberikan pada BKKBN merupakan hasil evaluasi dari tim penilai kelayakan unit layanan assessment center yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Evaluasi yang dilakukan, sudah termasuk dengan unsur kerja sama yang dilakukan oleh tim yang bersangkutan.
Pengakuan kelayakan penyelenggaraan penilaian kompetensi tersebut merupakan wujud penegakan standar yang terdiri 3 unsur yaitu penilaian terhadap organisasi serta kelembagaan, penilaian sumber daya orang dan unsur metode serta pelaksanaan.
Lebih lanjut dijelaskan, akreditasi penyelenggara penilaian kompetensi itu bertujuan untuk dapat menjamin hasil penilaian kompetensi yang diselenggarakan instansi sesuai dengan norma standar prosedur yang ditetapkan. Hasil penilaian kompetensi tersebut dapat dimasukkan ke dalam box talent di BKN.
Sehingga melalui pengakuan terakreditasi B, BKKBN dinyatakan mempunyai wewenang penyelenggaraan penilaian kompetensi pada jabatan administrator serta jabatan fungsional setara. Tidak hanya itu BKKBN juga diberikan wewenang untuk menyelenggarakan penilaian kompetensi di instansi lain.
Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto menjelaskan, pengakuan penyelenggaraan ini sangat berarti untuk melaksanakan assessment center yang sudah berdiri sejak tahun 2018 lalu.
“Assessment Center BKKBN merupakan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kompetensi pegawai. Itu yang bisa diintervensi,” ucapnya dilansir Antara.
Sebelumnya, dijelaskan kalau pelaksanaan penilaian serta uji kelayakan penyelenggaraan penilaian kompetensi merupakan tahap awal pembentukan manajemen talenta di BKKBN. Sehingga penting untuk meningkatkan gap kompetensi dari hasil asesmen yang dianggap masih perlu pengembangan. (mg2)