Amnesty: Ruang Kebebasan Berekspresi di Indonesia Terus Menyusut

INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid mengaku heran terkait penangkapan sejumlah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo yang membawa poster saat sambut Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sangat mengherankan, warga membawa poster berisi aspirasi yang ingin disampaikan ke presiden secara damai, dianggap sebagai ancaman. Sehingga harus ditangkap atau ‘diamankan’ oleh aparat kepolisian,” kata Usman Hamid dalam keteranganya, Rabu (15/9/2021).
Padahal poster-poster tersebut hanya berisi permohonan agar Presiden Jokowi memperhatikan dan mendengar aspirasi mereka.
“Jika ungkapan sejinak ini saja tidak diperbolehkan, maka semakin mengindikasikan bahwa ruang kebebasan berekspresi di Indonesia terus menyusut,” nilai Usman.
Aparat kepolisian seharusnya melindungi warga yang hendak mengungkapkan pendapatnya secara damai, bukan malah menghalang-halanginya.
Meskipun polisi mengatakan mereka hanya ‘diamankan’ dan tidak ditahan, perlakuan seperti itu jelas menciptakan efek gentar bereksrpresi. “Dapat membuat orang semakin takut untuk menyampaikan pendapatnya,” tuturnya.
Pemerintah tidak boleh menutup mata atas kejadian-kejadian seperti ini dan memastikan aparat penegakan hukum mengerti menyampaikan kebebasan berekspresi di ruang publik.
“Masyarakat mempunyai hak untuk mengekspresikan pendapatnya secara damai di depan umum,” imbuh mantan Koordinator Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.
Setidaknya tujuh mahasiswa Jawa Tengah ditangkap aparat kepolisian dan dibawa ke Mapolresta Solo pada Senin, (13/9/2021), setelah mereka membentangkan beberapa poster saat Presiden Jokowi melintas di depan kampus UNS.
Isi poster-poster tersebut antara lain “Pak Jokowi, tolong benahi KPK” dan “Pak, tolong dukung petani lokal.” Ketujuh mahasiswa tersebut sudah dilepaskan oleh kepolisian. (dan)