Mahfud MD: Bangun Lapas di Lahan yang Disita dari BLBI

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyoroti fakta over kapasitas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang ada di Indonesia.
Karena itu, kata Mahfud MD, diperlukan langkah untuk membangun Lapas-Lapas baru untuk mengatasi masalah over kapasitas.
Hal itu ia sampaikan saat meninjau penanganan kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021) sore.
“Ada dua hal yang saya bicarakan dengan Menkum HAM (Yasonna Laoly). Kami berencana segera membangun, merencanakan pembangunan Lapas-Lapas karena sudah over kapasitas,” ujarnya.
Mahfud mengungkapkan, rencana pembangunan Lapas baru sudah dibicarakan sejak lama namun tak kunjung terealisasi karena pertimbangan anggaran.
“Sejak tahun 2004 dibicarakan terus antara pemerintah dan DPR, tetapi selalu tidak jadi karena pertimbangan anggaran dan pertimbangan ini itu. Tadi saya dengan Pak Menkum HAM, ya segera akan lebih fokus ke sini dalam waktu dekat. Saya katakan, kalau orang membangun tuh kan, perlu uang dan perlu tanah. Saya katakan, saya yang cari tanahnya. Anda perlu berapa ribu hektare. Nanti kita cari biayanya,” kata Mahfud.
Mahfud menandaskan, lahan ribuan hektare itu akan diambil dari lahan hasil sitaan dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Dari mana ribuan hektare ini. Saya sudah bicarakan dengan Kementerian Keuangan tadi, tanah-tanah yang dari BLBI yang sekarang kami kuasai itu, oke nanti kalau Lembaga Permasyarakatan perlu berapa. Seribu hektare di seluruh Indonesia ini. Daripada tidak dirampas dari obligor-obligor atau debitur yang melakukan pembangkangan. Itu tidak terlalu sulit, tinggal kami nanti mencari anggarannya,” tandasnya.
Mahfud juga menyoroti soal kasus narkoba yang mendominasi tingkat hunian lebih dari 50 persen di Lapas
“Apa yang terjadi di sini. Ternyata yang banyak di kasus narkoba itu adalah pengguna, yang pada umumnya korban. Atau orang dalam banyak kasus itu terjebak. Bawa tas, ada orang masukan barang ke sana dan tangkap di sana. Ada orang yang dititipi, tidak mengerti tolong diantar ke sana, bawa kena masuk penjara,” tuturnya.
Karena itu, kata Mahfud, pihaknya diskusi dengan Menkum HAM, untuk yang bandar narkoba tetap sesuai vonis yang inkrah.
“Tapi, yang korban-korban dan pengguna yang menjadi korban ini, kita pikirkan, apakah harus masuk Lapas semua. Apa tidak lebih bagus dengan selektif, direhabilitasi.sehingga penjara tidak penuh dengan itu,” ujarnya. (dam/gin)