Soal Penistaan Agama, DPR: Pemecah Belah Bangsa Harus Ditindak

INDOPOSCO.ID – Kasus penistaan agama kembali mencuat usai ditangkapnya Muhamad Kece dan Yahya Waloni. Keduanya diduga dilaporkan lantaran dianggap menyinggung kepercayaan agama.
Aksi mereka dinilai telah menyinggung kepercayaan agama melalui sebuah video. Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
Menyikapi persoalan itu, Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Yandri Susanto mengatakan, pada prinsipnya menistakan agama itu dilarang. Kodrat sesama manusia harus saling menghormati.
“Ya memang menista agama itu nggak boleh. Kalau meyakini Islam benar ya wajib hukumnya, kalau yang lain meyakini ya hormati. Jangan saling memecah belah,” katanya, Sabtu (28/8/2021).
Ia menyebutkan, tidak boleh ada yang merasa paling benar dalam sebuah keyakinan. Sebab, persoalan pemeluk agama bersifat pribadi.
“Jangan merasa paling benar. ini bahaya. Dalam kehidupan berbangsa bernegara itu hubungan sesama manusia. Kalau meyakini Tuhan ya pribadi,” ujarnya.
Pihaknya mengaku mendukung pemerintah melalui Kepolisian untuk menertibkan perilaku yang berpotensi memecah belah persatuan kesatuan bangsa.
“Kalau itu sudah masuk ranah hukum, kita tunggu proses. Tapi kita dukung, yang memecah belah bangsa harus ditindak,” tegasnya. (son)