• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soal Penistaan Agama, DPR: Pemecah Belah Bangsa Harus Ditindak

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 19:15
in Nasional
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus penistaan agama kembali mencuat usai ditangkapnya Muhamad Kece dan Yahya Waloni. Keduanya diduga dilaporkan lantaran dianggap menyinggung kepercayaan agama.

Aksi mereka dinilai telah menyinggung kepercayaan agama melalui sebuah video. Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

BacaJuga:

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Menyikapi persoalan itu, Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Yandri Susanto mengatakan, pada prinsipnya menistakan agama itu dilarang. Kodrat sesama manusia harus saling menghormati.

“Ya memang menista agama itu nggak boleh. Kalau meyakini Islam benar ya wajib hukumnya, kalau yang lain meyakini ya hormati. Jangan saling memecah belah,” katanya, Sabtu (28/8/2021).

Ia menyebutkan, tidak boleh ada yang merasa paling benar dalam sebuah keyakinan. Sebab, persoalan pemeluk agama bersifat pribadi.

“Jangan merasa paling benar. ini bahaya. Dalam kehidupan berbangsa bernegara itu hubungan sesama manusia. Kalau meyakini Tuhan ya pribadi,” ujarnya.

Pihaknya mengaku mendukung pemerintah melalui Kepolisian untuk menertibkan perilaku yang berpotensi memecah belah persatuan kesatuan bangsa.

“Kalau itu sudah masuk ranah hukum, kita tunggu proses. Tapi kita dukung, yang memecah belah bangsa harus ditindak,” tegasnya. (son)

Tags: DPR RIMuhamad KecePenistaan AgamaYahya Waloni

Berita Terkait.

Hinca
Nasional

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 22:42
Abdul-Kharis-Almasyhari
Nasional

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Rabu, 15 April 2026 - 22:22
menaker
Nasional

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Rabu, 15 April 2026 - 18:28
sekda
Nasional

Perkuat Transformasi Digital di Daerah, ASKOMPSI: Sekda Dapat Pembelajaran Keamanan Siber

Rabu, 15 April 2026 - 18:08
atr
Nasional

Perkuat Sinergi Digital, ATR/BPN Dorong Persepsi Seragam Soal Sertifikat Elektronik

Rabu, 15 April 2026 - 16:58
bc2
Nasional

Jangan sampai Kena Bea! Ini Aturan Barang Bawaan Penumpang yang Wajib Dipahami

Rabu, 15 April 2026 - 15:04

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2515 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.