MUI Lebak Minta Jangan Terpancing Kasus Muhammad Kece

INDOPOSCO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten meminta masyarakat agar tidak terhasut kasus pernyataan Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam.
“Kita menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum,” tutur Ketua MUI Lebak KH Pupu Mahmudin di Lebak, Rabu (25/8).
Dia meminta masyarakat tidak terpancing ataupun terprovokasi pernyataan video yang viral dilakukan youtuber Muhammad Kece.
Menurut dia, statment Muhammad Kece dapat mengganggu kerukunan pemeluk beragama serta menimbulkan konflik juga memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Statment Muhammad Kece dalam Youtube telah melukai hati umat Islam dengan menyebar kebencian yang menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan serta pendusta dan kitab kuning yang dijadikan kajian pesantren salafi menyesatkan serta radikalisme,” tuturnya.
Penyampaian melalui kanal Youtube Muhammad Kece itu tentu masuk kategori unsur penistaan agama Islam. Akan tetapi, tutur dia, masyarakat khususnya umat Islam jangan bertindak berlebihan menanggapi hal itu.
“Kita percayakan kasus ini ke lembaga kepolisian yang berwenang untuk memproses secara hukum,” tutur pimpinan pesantren modern Daarussa’adah.
Menurut kiyai, semestinya, mereka menebar kebaikan juga menjaga sikap toleransi dengan menghormati dan menghargai di tengah perbedaan agama, suku, bahasa, serta adat.
Selama ini, kerukunan umat beragama di Indonesia patut diapresiasi serta berjalan dengan baik.
Sebab, tutur dia, semua ajaran agama diperintahkan untuk melakukan kebaikan serta menebar persaudaraan dan kasih sayang.
“Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi dengan perbedaan, keragaman agar saling bersatu dan melindungi serta jangan terjadi perpecahan,” tuturnya menjelaskan. (mg2)