KPK Persilakan Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan adanya pelaporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata atas dugaan pelanggaran kode etik.
“Menanggapi pelaporan terhadap pimpinan atas dugaan pelanggaran etik kepada Dewas KPK, kami perlu sampaikan kalau pelaporan ataupun pengaduan kepada dewas dapat dilakukan siapa saja dan hal ini merupakan hak semua pihak,” tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/8).
KPK, lanjut Ali, menyerahkan sepenuhnya kepada dewas untuk menindaklanjuti adanya pelaporan tersebut.
“Namun, ada ataupun tidaknya pelanggaran etik dalam peristiwa yang dilaporkan, kita serahkan penuh pada dewas untuk menindaklanjutinya. KPK tidak akan dan tidak bisa mencampuri apalagi mengintervensi prosesnya,” cakap Ali.
dia menegaskan KPK menghormati serta meyakini profesionalitas dan independensi dewas dalam memeriksa serta memutuskan setiap pengaduan yang diterima.
Sebelumnya, perwakilan 57 pegawai nonaktif KPK melaporkan Alexander ke Dewas KPK karena diduga melakukan pelanggaran.
Perwakilan 57 pegawai Hotman Tambunan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/8) menyatakan Alexander diduga melakukan pelanggaran terhadap kode etik serta pedoman perilaku karena melakukan konferensi pers yang bermuatan pencemaran nama baik ataupun penghinaan untuk 51 pegawai nonaktif pada 25 Mei 2021.
Pernyataan Alex yang diduga melanggar etik yakni “sedangkan yang 51 orang, kembali lagi dari asesor, itu sudah warnanya merah serta tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan”.
“Pernyataan” warnanya sudah merah serta tidak bisa dilakukan pembinaan” yang disematkan kepada 51 orang pegawai KPK yang dianggap tidak memenuhi syarat menjadi ASN telah merugikan,” kata Hotman.
Menurut Hotman, semua pegawai yang 51 orang dengan mudah teridentifikasi dengan tidak diangkatnya 75 yang dianggap tidak memenuhi syarat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta 24 nama pegawai yang dianjurkan untuk mengikuti pelatihan. (mg2)