Pandemi Dorong Percepatan Terciptanya e-Governance

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza mengatakan penggunaan dan perkembangan teknologi yang pesat di masa pandemi Covid-19 dapat mendorong percepatan terciptanya e-governance di Indonesia.
Sebagai informasi, e-governance atau sistem pemerintah berbasis elektronik adalah pengaplikasian TIK untuk penyampaian layanan pemerintah, pertukaran informasi, transaksi komunikasi, integrasi berbagai sistem yang berdiri sendiri antara government-to-citizen (G2C), government-to-business (G2B), government-to-government (G2G), government-to-employee (G2E) serta proses dan interaksi back- office dalam seluruh kerangka kerja pemerintah.
“Di sisi positifnya, pandemi mendorong masyarakat untuk mengadaptasi teknologi dengan cepat. Misalnya saja belajar dan bekerja dari rumah, hingga tanda tangan elektronik yang dapat mempermudah terciptanya e-governance dan mendorong ekosistem e-governance itu sendiri,” kata Hammam dalam acara yang digelar virtual, Sabtu (21/8), dikutip dari Antara.
Ia mencontohkan penggunaan tanda tangan elektronik sendiri adalah untuk implementasi teknologi digital secara penuh. Proses tanda tangan secara manual dikurangi secara progresif.
Sistem e-governance ini pun diatur dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018, dimana BPPT ditunjuk untuk mengkoordinir pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Lebih lanjut, pengimplementasian e-governance pun termasuk dalam lima langkah percepatan transformasi digital yang sebelumnya digaungkan oleh Presiden Joko Widodo.
Adapun langkah pertama adalah segera melakukan percepatan perluasan akses, peningkatan infrastruktur digital, serta percepatan penyediaan layanan internet di 12.500 desa/kelurahan, serta di titik-titik pelayanan publik.
Kedua, adalah mempercepat integrasi Pusat Data Nasional. Selanjutnya adalah menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) talenta digital. Lebih lanjut, adalah menyiapkan pula regulasi, skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital secepatnya.
Langkah terakhir adalah menyiapkan peta jalan transfromasi digital di sektor-sektor strategis baik di pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, dan penyiaran. (mg1)