KPAI Dukung Rencana Dindikbud Banten Buka PTM

INDOPOSCO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, untuk menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sepanjang positivity rate di di daerah tersebut berada dibawah 5 persen sesuai ketentuan dari organisasi kesehatan dunia atau WHO.
Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, menanggapi adanya rencana PTM di sekolah tingkat menengah di Banten,sebagaimana diungkapkan oleh kepala Dindikbud Bante melaui sekretarus dinas Taqwim.
”Untuk bisa membuka PTM positivity rate di daerah tersebut harus dibawah 5 persen sesuai ketentuan dari WHO, dan pemerintah daerah wajib melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasi di satuan Pendidikan,” ujar Retno kepada INDOPOSCO,Sabtu (21/8/2021).
Retno mengatakan, pemerintah pada Rabu (12/8/2021) lalu, telah mengumumkan bahwa PTM di Sekolah-sekolah yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 hingga Level 3 diperbolehkan untuk menjalankan PTM terbatas.
“Kebijakan ini merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 30, 31, dan 32 Tahun 2021,” cetusnya.
Menurut Retno, tak hanya itu, ada rujukan lain yang bsia digunakan, yakni, Surat Kebijakan Bersama (SKB) empat menteri yang diterbitkan pada 30 Maret lalu yang masih berlaku saat ini. Dalam surat tersebut disebutkan jika guru dan tenaga kependidikan lain sudah mendapatkan vaksin Covid-19 maka wajib memberikan tatap muka terbatas.
“Tidak ada revisi yang menyatakan bahwa seharusnya mensyaratkan PTM di gelar jika minimal 70 persen warga sekolah sudah divaksin, mengingat sudah ada program vaksinasi anak usia 12-17 tahun. Kalau hanya guru yang divaksin, maka kekebalan komunitas belum terbentuk, karena jumlah guru hanya sekitar 10 persen dari jumlah siswa. Sementara kekebalan kelompok terbentuk jika minimal 70 persen populasi sudah divaksin,” tutur Retno.
Dikatakan, alasan KemdikbudRistek mengijinkan pembukaan sekolah tatap muka atau PTM terbatas adalah, demi mencegah terjadinya learning loss yang bisa berdampak pada masa depan anak-anak Indonesia.
“Apalagi, selama ini Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dianggap tak efektif karena banyak siswa yang merasa kesulitan dan tak maksimal untuk menyerap ilmu,” ungkapnhya.
Untuk bissa membuika PTM,KPAI memberikan tiga rekomendasi.Yatu,sekolah atau madrasah harus dipastikan sudah memenuhi segala syarat dan kebutuhan penyelenggaraan PTM terbatas termasuk memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dapat terpenuhi. Jika belum terpenuhi, maka Pemerintah Daerah harus membantu pemenuhannya.
Selain itu, sekolah/madrasah harus dipastikan vaksinasinya mencapai minimal 70 persen warga sekolah sudah divaksin, mengingat sudah ada program vaksinasi anak usia 12-17 tahun.
“Kalau hanya guru yang divaksin, maka kekebalan komunitas belum terbentuk, karena jumlah guru hanya sekitar 10 persen dari jumlah siswa.
Sementara kekebalan kelompok terbentuk jika minimal 70 persen populasi sudah divaksin, hal ini sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan badan kesehatan dunia, WHO,” kata Rertno.
Terkahir, KPAI meminta kepada Pemerintah Daerah harus jujur dengan positivity rate daerahnya, dengan ketentuan menurut WHO bahwa positivity rate di bawah 5 persen baru aman membuka sekolah tatap muka.
“Untuk itu, maka 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) perlu ditingkatkan, bukan dikurangi agar positivity ratenya menjadi rendah,” tukasnya.
Sebelumnya, Dindikbd Provinsi Banten, mengaku tengah menggencarkan vaksinasi Covid-19 untuk membentuk hard immunity (kekuatan kelompok) terhadap tenaga pendidik dan siswa tingkat SMK/SMK dan Sekolah Khusus (Skh) untuk menuju pembelajaran tatap muka di Provisi Banten.
“Saat ini sudah sudah lebih 60 persen sekolah menengah di Banten,baik itu sekolah negeri maupun swasta sudah melaksnakan vaksinasi dengan tujuan terbentuknya kekuatan kelompok untuk menuju PTM,” terang Taqwim sekretaris Dindikbud Banten. (yas)