Nasional

PTUN Jakarta Sudah Jadwalkan Sidang Gugatan MAKI ke Ketua DPR

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah menjadwalkan sidang gugatan MAKI kepada Ketua DPR RI Puan Maharani yang akan diselenggarakan pada tanggal 19 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Antara, Rabu (18/8/2021), PTUN Jakarta melalui sistem e-court telah memanggil Kuasa Hukum MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) serta LP3HI (Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia) untuk menghadiri sidang perdana.

“Kami sangat menantikan kehadiran Arteria Dahlan (anggota DPR RI) yang sebelumnya sudah menyatakan akan hadir pada persidangan PTUN dalam kasus ini,” tutur Boyamin.

Adapun agenda pada sidang perdana itu merupakan agenda dismissal perkara gugatan di PTUN Jakarta dengan register perkara no 191/G/2021/PTUN Jakarta.

Objek gugatan dalam masalah ini adalah Ketua DPR RI Puan Maharani yang sudah menerbitkan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada Pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI berisi 16 orang.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content
Back to top button