Pemerintah Tak Pernah Ragu Tindak Pengganggu Upaya Penanganan Pandemi

INDOPOSCO.ID – Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad menyatakan pemerintah tidak akan ragu untuk menindak pihak-pihak yang berusaha mengganggu upaya penanganan pandemi Covid-19.
Rumadi menjelaskan upaya pemerintah untuk menangani dampak kesehatan dan juga dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 merupakan implementasi dari misi kemanusiaan serta misi kebangsaan untuk memastikan masyarakat Indonesia terlindungi.
“Seluruh kebijakan pemerintah baik terkait dengan aspek kesehatan ataupun menjaga daya tahan ekonomi masyarakat merupakan penerjemahan dari misi kemanusiaan serta kebangsaan,” tutur Rumadi seperti dikutip Antara, Rabu (18/8/2021).
Dalam mengusung misi kemanusiaan serta kebangsaan itu, tutur Rumadi, pemerintah melakukan banyak sekali perubahan, baik dari aspek regulasi ataupun birokrasi.
Maka itu, dia menekankan pemerintah tidak pernah ragu untuk menindak siapapun yang mengganggu misi kemanusiaan serta kebangsaan tersebut. Bentuk gangguan itu seperti berita bohong yang mengadu domba masyarakat, ataupun tindakan korupsi terhadap bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Penjelasan Rumadi itu juga sesuai dengan salah satu substansi di Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disaat Sidang Tahunan MPR 2021 di Jakarta, Senin (16/8). Presiden mengantarkan tidak ada toleransi sedikit pun kepada siapa pun yang mempermainkan misi kemanusiaan serta kebangsaan ini.
Pemerintah, tutur Presiden, juga sudah bekerja keras mengerahkan semua sumber daya untuk memastikan pasokan vaksin Covid-19. Tetapi, pada saat yang sama, Indonesia juga terus memperjuangkan kesetaraan akses vaksin untuk semua bangsa.
“Sebab, perang melawan Covid-19 tidak akan berhasil apabila ketidakadilan akses terhadap vaksin masih terjadi,” tutur Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga menyampaikan diplomasi vaksin menunjukkan peran aktif Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, serta keadilan sosial. (mg2/wib)