IFLC Dukung Penghapusan Test Keperawanan bagi Calon Prajurit Wanita

INDOPOSCO.ID – Indonesian Feminist Lawyers Club (IFLC) mendukung upaya Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang mencanangkan dalam rekrutan baru prajurit TNI- AD sudah tak boleh ada lagi tes atau pemeriksaan keperawanan bagi calon prajurit perempuan.
“Kalau sudah seperti itu sangat bagus, berarti Pak Kasad sudah punya perspektif kesetaraan gender, hal sepert ini perlu kita dukung,” ujar Ketua Ketua Indonesian Feminist Lawyers Club (IFLC) Nur Setia Alam kepada INDOPOSCO, Jumat (13/8/2021).
Nur berharap apa langkah yang dilakukan oleh Jenderal TNI Andika Perkasa ini dapat diikuti oleh institusi lainnya seperti Polri. “Harusnya kesetaraan gender seperti ini juga diberlakukan di institusi Polri,” kata perempuan yang menjabat sebagai Humas Peradi ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan tes keperawanan di lembaganya sudah dihapuskan.
“Sudah sejak Mei lalu, mulai diterapkan dalam seleksi penerimaan Bintara di setiap Kodam,” kata Andika usai meninjau dan berbincang dengan prajurit TNI- AD dan US Army peserta Latihan Bersama Garuda Shield di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Amborawang, Samboja, 40 km utara Balikpapan, Kalimantan Timur dikutip Antara, Jumat (13/8/2021).
Andika melanjutkan penghapusan tes keperawanan tidak hanya bagi calon prajurit, tapi juga sudah tidak diberlakukan lagi untuk calon istri dari prajurit pria yang mengajukan izin menikah. “Kalau prajurit kita sudah memilih, ya sudah. Emang kita mau ngapain,” seloroh Andika.
Di sisi lain, Andika menegaskan peniadaan aturan pemeriksaan genital atau kelamin, khususnya bagian dalam dari vagina dan servix (rahim) untuk calon prajurit wanita. Tes tersebut untuk melihat kondisi hymen (selaput dara) apakah masih sempurna atau ruptured (sobek) seluruhnya ataupun sobek sebagian, adalah bagian dari perubahan untuk kemajuan yang diterapkan Angkatan Darat.
Dalam kesempatan lain, Andika menyebutkan, tes tersebut dianggap tidak lagi memiliki relevansi terhadap tujuan pendidikan militer. “Karena itu, yang tidak ada lagi hubungannya tidak perlu lagi,” tegasnya. (wib)