Ombudsman Awasi Seleksi Taruna Akpol

INDOPOSCO.ID – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah turut mengawasi pelaksanaan seleksi penerimaan taruna atau taruni di Akademi Kepolisian 2021 selaku upaya mencegah malaadministrasi sekaligus mengoptimalkan sarana aduan masyarakat.
“Kami melaksanakan pengawasan dalam proses pelaksanaan seleksi penerimaan calon Taruna Akpol,” tutur Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng Siti Farida di Semarang, Jumat (30/7).
dia menjelaskan bahwa proses pelaksanaan seleksi pendaftaran calon Taruna Akpol melalui berbagai tahapan, mulai dari penelusuran mental kepribadian, pengecekan psikologi, serta uji akademik sampai pemeriksaan penampilan.
Dalam melakukan pengawasan, lanjut ia, Ombudsman Republik Indonesia bertindak sebagai pengawas eksternal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita melakukan pengawasan kepada proses calon Taruna atau Taruni Akpol Tahun 2021 serta bersumber pada data yang kami dapat, proses seleksi sudah berjalan sejak tanggal 16- 29 Juli 2021,” ucapnya.
Bagi dia, keikutsertaan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah merupakan bagian penting karena selaku pengawas eksternal serta pengawas pelayan publik.
“Kita hadir untuk memastikan kalau proses seleksi betul- betul berjalan sesuai dengan prinsip- prinsip terkait dengan integritas dan transparansi,” tuturnya.
Terkait dengam hal itu, Farida meminta panitia seleksi bersikap terbuka dalam proses pelaksanaan seleksi karena masyarakat yang akan mengadukan apabila menemukan pelanggaran ataupun malaadministrasi. (mg2)