Nasional

Pemerintah Lobi Saudi agar Umrah Tak Perlu Karantina 14 Hari

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama akan melobi pihak Arab Saudi agar jamaah asal Indonesia yang pergi umrah tidak harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga seperti ketentuan yang dikeluarkan oleh otoritas Saudi.

“Kita berharap jamaah Indonesia tidak harus dipersyaratkan seperti itu (karantina 14 hari). Kita dalam waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jakarta untuk menyampaikan perihal dimaksud,” ucap Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji serta Umrah Kemenag Khoirizi dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Arab Saudi mengumumkan jika umrah akan dibuka kembali untuk jamaah dari luar negeri, mulai 10 Agustus 2021.

Menurut informasi Gulf News yang mengutip kantor berita nasional, SPA, kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari lancarnya penyelesaian musim haji tahun 2021 ini.

Dalam surat edaran yang diterima, Khoirizi menjelaskan terdapat beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi antara lain, mengenai vaksin Covid-19 dan keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum datang di Saudi bagi 9 negara.

9 negara yang harus menempuh karantina 14 hari itu meliputi India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon. Persyaratan ini juga ditegaskan lewat cuitan Twitter Haramain Sharifain.

“Perwakilan pemerintah di Saudi, yakni KJRI di Jeddah, sudah menerima edaran itu pada 15 Zulhijjah 1442 H atau 25 Juli 2021. Kami masih pelajari,” tutur ia.

Ketentuan lainnya yang ditetapkan Arab Saudi ialah soal vaksin. Saudi sudah merekomendasikan vaksin yang diperbolehkan seperti Pfizer, Moderna, AstraZeneca atau Johnson& Johnson.

Sedangkan bagi mereka yang telah menerima vaksin lengkap selain vaksin rekomendasi, maka wajib dilakukan penambahan satu Booster (penguat) di antara pilihan yang sudah ditetapkan.

Menurut Khoirizi, pihaknya akan membahas persyaratan tersebut dengan Kementerian Kesehatan, Satgas Pencegahan Covid-19, serta BNPB. (mg2)

Back to top button