Nasional

Aprindo: Sosialisasi PPKM Darurat Belum Optimal

INDOPOSCO.ID – Persyaratan work from home (WFH) atau work from office (WFO) dalam penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mande dalam acara daring, Selasa (6/7/2021).

Menurut dia, sosialisasi pelaksanaan PPKM Darurat harus masif dilakukan. Hal ini agar pelaksanaan PPKM Darurat berjalan optimal.

“Kalau saat ini masih banyak masyarakat keluar dari rumah, jangan kemudian disalahkan masyarakat. Mungkin saja, sosialisasi PPKM Darurat belum optimal,” katanya.

Karena, dikatakan dia, tidak semua masyarakat mengetahui informasi PPKM. Ada, masyarakat di level educated (berpendidikan), midle educated dan masyarakat di level non educated. Dan dengan tingkat ekonomi tinggi, sedang dan rendah.

“Jadi jangan digeneralisir, bahwa masyarakat sudah mengetahui informasi PPKM dari media,” ungkapnya.

Seperti pemberlakukan surat tanda registrasi pekerja (STRP) yang diberlakukan di wilayah DKI Jakarta. Kebijakan tersebut baru dirilis pada Minggu (4/7/2021) malam, sehingga pada Senin (5/7/2021) aplikasi STRP mengalami error.

“Jadi Senin pagi pekerja di sektor yang esensial kesulitan datang karena dihadang petugas di posko penyekatan,” terangnya.

Ia meminta, pemerintah harus melakukan sosilaisasi hingga di tingkat RT/ RW. Dan kendala penerapan PPKM Darurat terjadi tidak hanya di Jakarta.

“Di daerah sendiri muncul multitafsir, seperti Yogyakarta, Bandung pusat perbelanjaan hanya diberikan ruang terbatas hingga penutupan,” bebernya. (nas)

Back to top button