Revisi PPKM Mikro, APINDO: Mall dan Restoran Jadi Korban

INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 telah merevisi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro dan rencananya menjadi PPKM darurat.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Haryadi Sukamdani mengatakan, revisi PPKM Mikro seolah-olah menjadikan pelaku usaha sebagai sasaran tembak.
“Selama ini mall dan restoran paling patuh dan menjaga protokol kesehatan (Prokes),” kata Hariyadi Sukamdani dalam acara daring, Rabu (30/6/2021).
Selain itu, menurut dia, pelaku usaha juga aktif membantu pemerintah dalam percepatan program vaksinasi. Dengan memberikan layanan vaksinasi untuk masyarakat.
“Ini kami melihat tidak adil, karena justru kelompok-kelompok tertentu yang sering menyebabkan kerumunan ‘tidak diawasi ketat’,” katanya.
Ia menyebut, pemberlakukan PPKM sebanyak 11 kali, ketika itu juga sektor komersil (mall dan restoran) yang menjadi korban. Lebih jauh dia menegaskan, program vaksinasi di Indonesia sangat lamban.
Sehingga, menurut dia, penularan Covid-19 tidak terbendung. “Ini pekerjaan rumah (PR). Karena PPKM tidak menyelesaikan masalah secara subtansi (herd imunity),” terangnya.
Dia mengaku prihatin penerapan PPKM yang semestinya dilakukan di level RT/ RW. Namun yang yang terdampak malah sektor komersil.
“Ini harus ada fleksibilitas di sana. Karena PPKM kan di mikronya, bukan di sisi sektor komersialnya, yang selama ini melayani kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Menurut dia, pemberlakukan PPKM darurat akan menyebabkan pelaku usaha kehilangan pendapatan. Saat ini saja, pendapatan hanya 25 persen. “Kalau nanti sampai jam 17.00 WIB, itu tidak efektif lagi,” ujarnya.
Ia menuturkan, seharusnya pemberlakuan PPKM darurat harus diikuti oleh insentif yang bisa mengurangi beban pelaku usaha. Sementara saat ini saja pengeluaran sektor komersial untuk listrik hingga pajak masih dikenakan secara penuh.
“Selama 2021 ini belum ada relaksasi untuk pengeluaran listrik hingga pajak,” ungkapnya. (nas)