Nasional

Bea Cukai Turut Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2021

INDOPOSCO.ID – Dalam memberantas peredaran dan penyelundupan narkoba ilegal, Bea Cukai bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dalam menjalankan pengawasan. Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, sinergi antar APH ini terjalin di berbagai daerah, antara lain di Pekanbaru, Tarakan, Palu, Makassar, dan Pare-Pare.

Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2021, Bea Cukai Pekanbaru mengedukasi masyarakat tentang dampak penyalahgunaan narkotika. Antara lain, yaitu terganggunya kondisi perekonomian, kesehatan fisik dan psikis, serta menurunnya kemampuan penyalahguna. Di samping itu, Bea Cukai Pekanbaru juga mengedukasi, bahwa penggunaan narkotika, psikotropika, dan prekursor, sesuai peruntukannya, tetap harus diawasi dan dibatasi sebagaimana tercantum pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara Bea Cukai Tarakan turut hadir pada acara pemusnahan barang bukti narkotika, di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara pada Senin (28/6). Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan pada akhir bulan Mei, dengan barang bukti sebanyak 20 kilogram sabu, dan tersangka yang diamankan sebanyak 7 orang terdiri satu orang nakhoda kapal dan enam lainnya anak buah kapal (ABK).

Pada kesempatan ini pula, Bea Cukai Pantoloan menerima piagam penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Kota Palu atas partisipasi aktif dalam program P4GN. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pantoloan, Muhammad Amaluddin, menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh Kepala BNNK Palu. Amaluddin mengatakan, “kami berharap penghargaan ini menjadi pemicu untuk terus berkontribusi dan berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkotika di Kota Palu.”

Sejalan dengan hal tersebut, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel juga menerima penghargaan dari BNN Provinsi Sulsel. “Mewakili jajaran Bea Cukai di wilayah Sulawesi Selatan, kami sangat mengapresiasi apa yang kami dapatkan. Semoga dengan penghargaan ini, kita terus dapat berkoordinasi untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak penyalahgunaannya. Serta memberantas peredaran gelap narkotika di Sulawesi Selatan,” ujar Parjiya, Kakanwil Bea Cukai Sulbagsel pada kesempatan tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Nugroho Wigijarto, turut hadir pada peringatan tersebut menambahkan, “dengan sinergi yang kita jalani, tentunya kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk turut memberantas penyelundupan narkoba.” (ipo)

Back to top button