10 PMI Terkonfirmasi Covid-19 Gagal Dipulangkan

INDOPOSCO.ID – Data dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah kelompok rentan gelombang kedua sebanyak 148 orang. Namun karena dinyatakan positif Covid-19, maka 10 orang di antaranya gagal terbang.
Pernyataan tersebut diungkapkan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) dan Perluasan Kesempatan Kerja (PKK), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Suhartono dalam keterangan, Senin (28/6/2021).
Menurut Suhartono, sepuluh PMI tersebut saat ini menjalani karantina di Malaysia. Dari 138 orang tersisa, satu orang PMI tengah melahirkan dan 6 orang dikategorikan kontak erat dengan 10 PMI terkonfirmasi positif Covid-19.
“Jadi hanya 131 PMI dalam status fit to fly. Dan kami fasilitas pemulangan mereka,” terangnya.
Setibanya di Tanah Air, dikatakan Suhartono, 131 PMI tersebut akan menjalani karantina selama lima hari di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebelum mereka diberangkatkan ke daerah asalnya.
“131 PMI yang dideportasi dari Malaysia terdiri dari 63 orang laki-laki dewasa dan 68 orang perempuan dewasa serta 2 balita laki-laki dan 1 perempuan,” bebernya.
Suhartono menjelaskan, 131 PMI yang dipulangkan dari Malaysia berasal dari 17 Provinsi. Dari Jawa Timur dan Sumatera Utara sebanyak 36 orang, Jawa Barat 10 orang, dan diikuti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Lampung masing-masing 7 orang.
Lalu dari Aceh dan Sumatera Selatan masing-masing 6 orang, disusul Jawa Tengah (4), Jambi (3), Sumatera Barat dan Sulawesi Tengah (2), dan Kalimantan Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, dan Yogyakarta masing-masing 1 orang. (nas)