BUMN Keluhkan Kuota Impor Raw Sugar Kecil

INDOPOSCO.ID – Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Muhammad Abdul Ghani keluhkan jatah atau presentase kuota impor gula yang diperoleh perusahaannya. Pernyataan Dirut perusahaan plat merah tersebut dilontarkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (21/6/2021).
Dirut BUMN itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya hanya mendapat 2 persen dari total kuota impor. Padahal, PTPN memproduksi sekitar 50 persen dari total gula kristal putih (GKP) di Indonesia.
PTPN III pun meminta keberpihakan DPR untuk menambah kuota impor gula rafinasi. Karena, saat ini 90 persen impor dilakukan perusahaan swasta tanpa kebun dan 8 persen lainnya diimpor perusahaan swasta dengan kebun sendiri.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) PTPN XI Jawa Timur Sunardi Edy Sukamto menilai, apa yang disampaikan Dirut PTPN III ke DPR itu memang merupakan fakta yang tak terbantahkan.
“Carut marut masalah gula wujud gagalnya pemerintah. RDP PTPN III dengan DPR RI sebagai curhatan nyata dan bahkan sudah berlangsung sangat lama,” ungkap Edy dalam keterangan, Selasa (22/06/2021).
Ia mengakui bahwa masalah pangan menjadi persoalan pelik. Karena, menjadi hajat hidup masyarakat banyak yang kerap dijadikan ladang bisnis yang sangat menjanjikan.
“Sekarang tinggal Presiden mau serius apa tidak menyelesaikan masalah gula ini. Karena kepanjangan tangan presiden dan instrument yang di buat tidak tegas dalam mendukung swasembada gula nasional,” tegasnya.
Jika negara dalam hal ini pemerintah dan DPR memiliki komitmen dan keberpihakan, menurut dia, semestinya BUMN yang concern mengurusi soal gula menjadi prioritas.
“Kenapa PTPN maupun RNI tidak dikasih ijin impor kalaupun dikasih sangat kecil sekali, tentunya ini adalah game, tidak bakalan DPR RI yang notabenenya merupakan kepanjangan partai politik setuju,” katanya.
“Padahal, BUMN menyumbang deviden ke negara selain pajak,” imbuhnya.
Dia meyakini, apabila kuota impor gula diserahkan ke BUMN tatakelola industri gula tanah air bisa menjadi lebih baik lagi.
“Bisa di urai dengan jelas kalau import diserahkan BUMN gak bakalan ada fee yang bisa di distribusikan. Sehingga sasarannya adalah swasta yang bisa lebih leluasa mengatur semuanya,” katanya.
Apalagi, dikatakan dia, gula adalah barang yang di awasi oleh negara dan di butuhkan masyarakat banyak. Jadi menurutnya, pemerintah seharusnya memiliki peran dominan mengawal khusus sampai swasembada.
“Waspadai kelompok tertentu yang pura-pura setuju dengan program capaian swasembada namun membuat jaringan-jaringan kuat untuk melumpuhkan program itu sendiri. Gula adalah produk politik dan manis,” ujarnya. (nas)