Pimpinan KPK Kirim Utusan ke Komnas HAM Klarifikasi Pelanggaran TWK

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengirim utusannya mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin, (14/6/2021). Kedatangan itu untuk klarifikasi dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, perwakilan yang diutus itu ialah Kepaala Biro (Kabiro) Hukum KPK dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK.
“Kepala Biro Hukum dan Plt. Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin, 14 Juni 2021 meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (15/6/2021).
Kedatangan perwakilan KPK itu diterima Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan, serta Fungsional Penyelidik Komnas HAM.
Komnas HAM, telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. “Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK,” tutur Ali.
KPK kemudian akan membahas dan menyiapkan informasi yang diperlukan Komnas HAM terlebih dahulu. Kedatangan perwakilan KPK itu untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan.
“Koordinasi dan komunikasi yang baik ini, sebagai bentuk komitmen KPK menghormati tupoksi Komnas HAM sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan Komnas HAM,” tutur Fikri.
Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK pada pekan lalu, 8 Juni. Namun, Firli Bahuri tidak hadir. Komnas HAM pun menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap pimpinan yakni pada hari ini, 15 Juni 2021.
Sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK mengadukan dugaan pelanggaran HAM dalam TWK ke Komnas HAM. Komnas HAM telah memanggil pimpinan KPK untuk dimintai klarifikasi sebanyak dua kali. (dan)