Tak Mudah! 25 Pekerja Migran Hongkong Raih Gelar Sarjana

INDOPOSCO.ID – Menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri bukan pilihan. Keputusan itu dipaksa karena kebutuhan ekonomi. Tapi siapa sangka, para pahlawan devisa ini berhasil meraih gelar sarjana di luar negeri.
“Ada 25 pekerja migran Indonesia kita di Hongkong yang diwisuda hari ini. Dan mereka semua perempuan,” ujar Kepala Pusat Pengelolaan Mahasiswa Luar Negeri Universitas Terbuka (UT) Pardamean Daulay pada acara daring, Minggu (25/4/2021).
Menurut Daulay, para PMI tersebut banyak menghadapi tantangan, rintangan dan hambatan dalam mengikuti pembelajaran. Apalagi, di tengah kesibukan mereka sebagai PMI.
“Semoga mereka bisa memacu semangat PMI lainnya,” ucapnya.
Lebih jauh ia mengatakan, hambatan dan rintangan pembelajaran para PMI di antaranya ketersediaan bahan ajar hingga layanan tutorial dan pelaksanaan ujian akhir semester.
“Kita bersyukur di tengah pandemi tidak ada masalah yang nyata. Karena berkat kebijakan pelaksanaan ujian take home exam hingga kebijakan ujian online proctoring dan semi proctoring sebagai pengganti ujian akhir semester,” bebernya.
Ia menyebut, berdasarkan data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) jumlah PMI di Hongkong 180 ribu orang. Tentu saja jumlah PMI yang mengikuti pembelajaran tingkat pendidikan tinggi masih sangat kecil.
“Jumlah mahasiswa UT di Hongkong ada 220 orang. Tentu ini jumlah yang sangat kecil dibandingkan jumlah PMI di Hongkong,” katanya.
Sementara itu, Rektor UT Prof Ojat Darojat mengatakan, UT terus mengembangkan terobosan-terobosan baru layanan pendidikan kepada masyarakat. Dari registrasi, layanan bantuan belajar hingga ujian dilakukan secara online.
“Terobosan baru kami melaksanakan ujian online berbasis web yang dilengkapi dengan proctoring. Rencananya ini kami terapkan pada semester ini,” ujarnya.
Di bawah pengawasan pemerintah, menurutnya UT akan meningkatkan perguruan tinggi negeri pengelolaan keuangan badan layanan umum (PTN PKBLU) menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH).
“Kami akan lebih responsif dengan kebutuhan yang berkembang di masyarakat,” ungkapnya. (nas)