Nasional

Kata Saksi Satpol PP, Ada Pelanggaran Prokes di Megamendung

INDOPOSCO.ID – Sejumlah pelanggaran protokol kesehatan (prokes) terjadi dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Agrikultural, Megamendung, Jawa Barat (Jabar). Demikian yang disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah saat memberikan kesaksian di ruang sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab (HRS) Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (19/4/2021).

“Tidak memakai masker, (tidak, red) jaga jarak, kemudian juga tidak ada cuci tangan,” tandas Agus Ridhallah.

Dia juga menyebutkan peserta yang hadir dalam acara tersebut jumlahnya melebihi dari kapasitas yang ditentukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor. “Di dalam aturan saat itu maksimal kegiatan 160 orang dan hanya tiga jam,” ujar Agus.

Dia juga mengatakan bahwa pihak panitia tidak melakukan penandatanganan kesanggupan untuk penerapan prokes dalam acara yang dihadiri oleh Rizieq Shihab tersebut. “Panitia tidak menandatangani kesanggupan prokes ke camat,” imbuhnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kasus kerumunan di Megamendung dan Petamburan.

Sebelumnya dalam sidang yang digelar pada 12 April 2021 lalu, sejumlah nama dipanggil untuk menjadi saksi atas kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Beberapa di antaranya adalah mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan juga mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto. (aro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button