Nasional

Ridwan Kamil dan Ketua KPPU RI Tandatangani MoU Sinergitas Persaingan Usaha

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia (RI) Kodrat WibowQao, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait sinergitas bidang persaingan usaha dan pengawasan kemitraan.

Kerja sama ini bertujuan untuk menghadirkan perekonomian yang sehat, sesuai sila kelima Pancasila. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan di Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/4/2021).

Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar berupaya menghadirkan perekonomian yang sesuai sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kami bermitra agar Jabar bisa menjadi percontohan bagaimana ekonomi tumbuh secara adil. Adil itu dalam agama Islam adalah menempatkan segala sesuatu sesuai takarannya. Jadi, semua dapat sesuai dengan proporsinya masing-masing,” ujarnya.

Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil ini mengemukakan, pandemi Covid-19 mengakibatkan perekonomian Jabar terpuruk.

“Sejumlah inovasi terus dihadirkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, salah satunya mendorong masyarakat Jabar untuk berwirausaha untuk menekan angka pengangguran,” katanya

Ekosistem perekonomian yang dapat mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kata Kang Emil, sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, dia berharap, melalui kerja sama tersebut, KPPU RI memberi masukan untuk memperkuat sistem perekonomian Jabar.

“Kami juga berharap ada masukan-masukan dari KPPU karena sifat kerja sama ini bukan hanya fasilitasi, tapi kami juga mohon diberi nasihat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPPU Kodrat Wibowo mengatakan, potensi perekonomian Jabar terus berkembang dan bermunculan. Terdapat tujuh potensi perekonomian Jabar pascapandemi, salah satunya adalah pariwisata lokal. Selain itu, dia pun menuturkan bahwa KPPU akan membantu UMKM Jabar untuk tumbuh.

“Sektor pariwisata yang Pak Gubernur sedang tingkatkan, kami sangat menghargai, sangat mengapresiasi. Selain dari potensi (ekonomi) yang ada, saya pastikan bahwa data Dinas Koperasi dan UKM ini, bagi kami, adalah luar biasa,” kata Kodrat.

“Undang-Undang menempatkan KPPU sebagai pengawas kemitraan dengan tambahan penguatan kewenangan, KPPU juga mau tidak mau nanti harus bisa membantu Pak Gubernur dan jajaran untuk mengedepankan usaha di unit skalanya kecil, menengah, juga mikro,” ujarnya. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button