Nasional

Koalisi Partai Islam Pengaruhi Politik Hukum Bernuansa Islam di Indonesia

INDOPOSCO.ID – Gagasan koalisi partai Islam potensial memberi pengaruh dalam politik hukum Islam khususnya di DPR. Pernyataan tersebut diungkapkan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, Kamis (15/4/2021).

Menurut dia, tanpa ikatan koalisi antarpartai Islam, dalam kenyataannya kerjasama politik dalam pembentukan kebijakan publik yang bernuansa norma hukum Islam secara alamiah terbentuk.

“Seperti saat menanggapi lampiran PP No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang isinya terkait dengan investasi minuman keras, fraksi-fraksi Islam secara kompak menolak, padahal tidak ada ikatan kerjasama politik,” katanya.

Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia ini menuturkan, secara teoritis jika kerjasama politik terajut, maka akan memudahkan dalam penyusunan kebijakan hukum yang bernuansa Islam melalui DPR.

“Teorinya, jika kerjasama politik antarpartai Islam terajut, maka akan memberi dampak signifikan dalam penyusunan legislasi yang dilandasi spirit Islam atau hukum Islam,” tegasnya.

Ia mengingatkan, kerjasama politik yang diikat oleh ikatan keislaman harus tetap mengusung isu universal, sebagaimana tertuang dalam tujuan adanya syariat atau maqashid al-syariah.

“Islam itu mendorong keadilan atau ‘adalah, persamaan atau al-musawah, kebebasan atau al-hurriyah, dan kemanusiaan. Prinsip universal ini harus tetap menjadi pedoman,” katanya.

Sebelumnya, wacana koalisi partai Islam yang digulirkan oleh PPP dan PKS disambut positif oleh sejumlah partai politik (parpol) yang berbasis dan berasaskan Islam. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button