Oknum BPN Terlibat Mafia Tanah, Menteri ATR Akan Ambil Langkah Hukum

INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menegaskan akan mengambil langkah hukum jika ada oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) terlibat dalam pemalsuan dokumen tanah. Sebab, pemerintah telah komitmen untuk memerangi mafia tanah.
Menurutnya, dalam sebuah organisasi besar pasti terdapat satu atau dua orang yang tidak baik sesuai perundang-undangan dan tugasnya. Namun ,secara umum kinerja BPN Banten dinilai cukup baik.
“Kalau kita menemukan ada indikasi orang BPN terlibat, kami lakukan periksaan. Kami akan mengambil tindakan administrasi yang keras. Ada yang di pecat, turunkan pangkatnya. Kalau ada 1, 2 yang terlibat saya akan ambil langkah hukum,” kata Sofyan Djalil saat ditemui di Mapolda Banten, Jumat (26/3/2021).
Ia menerangkan, petugas BPN sebenarnya tidak dapat membedakan girik palu dan benar. Sehingga, pihaknya akan terus memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) dan administrasi untuk lebih awas dalam memverifikasi dokumen.
“Dengan girik palsu ini orang akan mendapatkan sertifikat. Karena dengan girik ini datang ke BPN, kemudian dibikin sertifikat. Karena kita tidak bisa membuktikan giirk palsu atau tidak. Kalau ini dibikin oleh mafia tanah, maka kalau ada tanah kosong dibikin girik, seolah tanah dia,” terangnya.
Untuk menghilangkan pemalsuan girik, BPN akan berupaya mendaftarkan seluruh tanah milik masyarakat. Sejak jadi Menetri ATR, pihaknya telah mendaftarkan 30 juta lebih tanah.
“Mafia tanah ini hilirnya, hulunya kita perbaiki dengan mendaftarkan seluruh tanah. Maka Kementrian ATR, BPN melakukan pendaftaran tanah lengkap. Kalau seluruh tanah sudah di daftarkan dan disertifikatkan girik begini tidak akan ada lagi manfaatnya untuk dipalsukan,” jelasnya.
Atas pengungkapan ini, Menteri ATR mengapresiasi kinerja Polda Banten dan mendukung penuh dalam memerangi mafia tanah. Pihaknya berharap pelaku akan lebih banyak terurai lagi. Sehingga praktik jahat ini tidak terjadi di masa akan datang.
“Ada otak pemalsuan ini. Saya datang untuk memberikan apresiasi dan dukungan. Ini program pemerintah untuk memerangi mafia tanah dengan tujuan akhir menciptakan tata tertib pertnahan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho menyebutkan, tim akan melakukan pengembangan untuk memburu pelau lain yang terlibat. “Perkara yang ini alhamdulilah sudah bisa diungkap. Ini akan dikembangkan mungkin ada tersangka lain yang akan ditetapkan,” tuturnya. (son)