Nasional

HRS Tiba di PN Jakarta Timur dengan Pengawalan Ketat

INDOPOSCO.ID – Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan, Habib Rizieq Shihab (HRS), tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan pengawalan ketat dari petugas Kepolisian.

Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan kendaraan tahanan dengan pengawalan ketat dari patroli dan pengawalan (patwal) serta sejumlah Brimob.

Situasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terpantau masih kondusif dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan gabungan dari unsur TNI-Polri, demikian dilansir Antara.

Sejumlah kendaraan pengurai massa, barracuda dan “water cannon” juga disiagakan untuk mengamankan area di sekitar gedung Pengadilan Negeri Timur yang menjadi lokasi persidangan bagi HRS. Arus lalu lintas juga terpantau masih lancar tidak ada hambatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan dengan menghadirkan langsung terdakwa HRS dengan agenda pembacaan eksepsi untuk perkara perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung.

Keputusan menghadirkan langsung terdakwa HRS di persidangan berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim PN Jakarta Timur dipimpin oleh Suparman Nyompa yang mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa.

“Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung,” kata Suparman Nyompa dalam persidangan.

Selanjutnya, majelis hakim meminta kepada tim kuasa hukum terdakwa HRS untuk menjamin penerapan protokol kesehatan dalam ruang sidang.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 1.985 personel gabungan dari unsur TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang langsung HRS. “Kita mengimbau kepada simpatisan untuk tidak datang nanti malah melanggar protokol kesehatan,” ujar Yusri. (arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button