Nasional

Waspadai Doktrin Radikalisme pada Anak-Anak

INDOPOSCO.ID – Agama mengajarkan kepada umatnya untuk mewujudkan harmoni dan keteraturan sosial sebagai bagian dari indikator kesalehan sosial. Termasuk dalam sikap beragama yang baik adalah menaati hukum dan peraturan sebagai bentuk kesalehan bernegara.

Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan mengatakan bahwa beragama tidak boleh diartikan sekadar sebagai prosesi ritual formal. Namun lebih dari itu, beragama khususnya pemeluk agama Islam tentunya juga diajarkan pula untuk menaati pemimpin (ulil amri).

”Kestabilan tersebut dapat dicapai melalui pemberlakuan hukum yang mengatur segala aspek kehidupan bernegara agar tercipta ketertiban dan keadilan di dalamnya,” ujar Ken Setiawan melalui daring, Kamis (25/3/2021).

Terlebih menurut Ken, dalam Islam, kewajiban untuk taat kepada penguasa atau pemerintah sudah tertuang dalam surat An-Nisaa: 59 yaitu “Hai orang-orang yang beriman taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada rasul dan ulil amri kalian (pemegang kekuasaan) diantara kamu.”

Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) ini menyatakan kekahwatirannya akan kondisi yang sedang berlangsung di tanah air mengenai bahaya radikalisme, sebuah tragedi kemanusiaan yang mengatasnamakan agama.

”Dewasa ini banyak sekali orang yang mengaku paling beragama namun malah menyampaikan ujaran kebencian, caci maki serta hujatan termasuk kepada pemerintah dan hukum negara ini,” ungkapnya.

Menurut Ken, sosial media berperan besar atas informasi yang begitu cepat termasuk informasi yang bersifat hoax. Informasi yang sulit dibendung tersebut, termasuk hoax dan propaganda anti Pancasila semakin mengekskalasi dan mengikis nilai-nilai kebhinnekaan.

”Seluruh elemen masyarakat harus cerdas menyikapi kondisi tersebut dengan cara mengkampanyekan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika,” ucapnya.

Ia menyebut, sangat miris menerima realita di lapangan. Anak usia dini bahkan sudah dipaksa menelan ideologi radikal dari oknum-oknum yang memanipulasi agama untuk menentang hukum dan aturan yang ada.

“Penanaman paham radikalis intoleransi pada anak usia dini ini sangat berbahaya. Karena ketika mereka dewasa nanti akan seperti buah yang matang tinggal petik, ditanamkan kebencian kepada negara ditambah polesan ayat-ayat jihad maka meraka akan siap melakukan amaliah terorisme.” jelasnya.

Sebelumnya, Densus 88 anti-teror mengamankan 22 orang terduga terorisme di beberapa wilayah di Indonesia. Di antaranya di Jakarta, Banten, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Terduga disinyalir masuk jaringan Jamaah Islamiah (JI). (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button