DPR Peringatkan Penyebaran Radikalisme Sasar Generasi Muda

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni mengapresiasi langkah pihak pengamanan yang terus berupaya dalam pemberantasan terorisme di Indonesia. Karena, penyebaran paham radikalisme harus diberantas hingga akar-akarnya, sehingga tidak ada lagi penularan paham radikal yang menyasar masyarakat Indonesia.
“Target utama penyebaran paham tersebut adalah masyarakat yang memiliki guncangan psikologis mulai dari tekanan ekonomi, keluarga dan lingkungan,” ungkap Lisda Hendrajoni melalui gawai, Rabu (24/3/2021).
Lisda mengaku telah mendesak pemerintah, agar tetap menekan penyebaran radikalisme khususnya dengan target generasi muda, melalui sekolah atau pun perguruan tinggi. Tentu, menurut Lisda, tugas tersebut bukan menjadi tanggung jawab pemerintah saja.
“Lingkungan dan keluarga memiliki peran penting dalam membentuk dan mengawasi karakter anak,” katanya.
Dia berpesan kepada masyarakat agar aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan kegiatan-kegiatan yang bertolak belakang dengan norma agama kepada pihak yang berwajib.
“Kami juga terus mendorong pemerintah, agar terus mengawasi sekolah dan perguruan tinggi yang memiliki kemungkinan sebagai tempat penyebaran paham radikalisme,” tegasnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror telah mengamankan 22 orang terduga terorisme di beberapa provinsi yang berbeda, di antaranya Jakarta, Sumatera Utara, Banten dan Sumatera Barat. Terduga terorisme berasal dari kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI). (nas)