KSPI Minta THR 2021 Jangan Dicicil

INDOPOSCO.ID – Pembayaran THR harus 100 persen dan tidak dicicil. Apalagi pemerintah sudah menyebut perekonomian mulai membaik. Pernyataan tersebut diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menanggapi kemungkinan tunjangan hari raya (THR) 2021 dicicil, seperti tahun lalu.
Ia menjelaskan, pembayaran THR dicicil atau tidak 100 persen menyebabkan daya beli buruh semakin terpukul di tengah pandemi. Apalagi corona ini akibat dirumahkan dan dibayar upah ala kadar,” ujarnya. Apalagi, lanjutnya, bantuan subsidi upah sudah di stop oleh pemerintah.
“Akibatnya konsumsi juga akan semakin menurun, dan dihantam lagi dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok jelang puasa dan lebaran,” terangnya.
Iqbal menyebut, harus ada keseimbangan dan rasa keadilan antara kepentingan buruh dan pengusaha. Pengusaha sudah dapat stimulus ekonomi dan keringanan pajak dari pemerintah, maka secara bersamaan THR dan upah buruh harus dibayar penuh, tidak dicicil. Agar konsumsi makin meningkat, sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat.
Ia mengatakan, kondisi tersebut akan semakin diperparah dengan adanya ancaman PHK besar-besaran akibat berlakunya omnibus law UU Cipta Kerja. “Sebaiknya Menaker memperhatikan juga kepentingan buruh, tidak hanya pengusaha saja, termasuk pemberian THR ini,” tegasnya.
Iqbal mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa, apabila permintaan mereka tidak digubris oleh pemerintah.(nas)