Nasional

Kementerian PPPA: Terapkan Pembagian Peran dalam Rumah Tangga saat Pandemi

INDOPOSCO.ID – Adanya konstruksi sosial yang menempatkan perempuan lebih rendah daripada laki-laki menyebabkan perempuan dan kelompok rentan lainnya mengalami dampak negatif terbesar dari pandemi Covid-19.

Berdasarkan Laporan Studi Situasi Kesejahteraan dan Penghidupan Masyarakat Selama Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan oleh United Nations Development Programme (UNDP) dan The Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab (JPAL) sebanyak 42 persen, baik perempuan dan laki-laki mengalami peningkatan kekerasan selama pandemi Covid-19.

“Hal ini menyadarkan kita semua bahwa nilai-nilai kesetaraan gender dan pembagian peran dalam rumah tangga menjadi penting diterapkan, utamanya selama pandemi Covid-19,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, dalam keterangannya, Jumat (12/3/2021).

Ia mengatakan, Covid-19 memang membawa dampak yang luar biasa bagi seluruh masyarakat dunia. Walaupun demikian, dengan konstruksi sosial yang menempatkan perempuan lebih rendah daripada laki-laki, tidak mengherankan jika perempuan dan kelompok rentan lainnya mengalami dampak negatif terbesar dari pandemi ini.

“Adapun dampak spesifik yang sangat dirasakan oleh perempuan antara lain adalah meningkatnya pekerjaan tidak berbayar (unpaid-care work) dan meningkatnya risiko Kekerasan Berbasis Gender (KBG),” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, Norimasa Shimomura mengatakan, berdasarkan survei lakukan sekitar seribu responden dari 8 kota di Indonesia, sebanyak 42 persen, baik perempuan dan laki-laki mengalami peningkatan kekerasan selama pandemi Covid-19. “Hal ini terjadi secara konsisten di seluruh wilayah tempat kami melakukan survei tersebut di seluruh kelompok sosial,” terangnya.

Norimasa melanjutkan, diantara responden yang mengalami kekerasan, mereka mengaku bahwa pasangan hidup merupakan pelaku utama kekerasan selama pandemi. Kekerasan yang paling sering dilakukan oleh pasangan diantaranya dipaksa melakukan hubungan seksual, kekerasan verbal, serta kekerasan secara fisik.

“Hal yang mendorong kekerasan ini terjadi diantaranya tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarga, tidak bekerja, pasangan atau anggota keluarga yang tidak bekerja, tugas sekolah dari anak, dan kewalahan menghadapi tugas rumah tangga,” pungkasnya. (yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button