Nasional

27 BUMN Teken Kerja Sama Pemberantasan Korupsi dengan KPK

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS). Perjanjian ini terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi.

WBS merupakan aplikasi untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dan jajaran Direksi 27 perusahaan BUMN. Acara digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).

“Pada awalnya, hanya ada dua perusahaan negara yang menjalankan konsep whistleblower. Namun, angka itu mulai naik dan saat ini ada 27 perusahaan yang menandatangani PKS dengan KPK,” ujar Erick, Selasa (2/3/2021).

Sementara itu, Firli Bahuri selaku Ketua KPK menyebut pemberantasan korupsi memang tidak bisa dilakukan oleh hanya satu lembaga. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sinergi.

“Berbicara sinergi, maka pagi hari ini kami terima kasih kepada pak Menteri BUMN yang telah bersedia menghadirkan 27 anak perusahaan BUMN, dan 2 di antaranya pada 20 Desember 2020 lalu telah tanda tangan kesepakatan kerja sama terkait dengan whistleblowing system,” kata Firli. (yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button